Fokus, Jakarta - Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya, aparat kepolisian serentak merazia sejumlah kendaraan di sejumlah wilayah di Jakarta, Rabu, 7 Maret 2018 kemarin. Operasi Keselamatan Jaya 2018 ini menjaring banyak pengemudi ojek online yang sering menggunakan telepon genggam sambil mengemudi.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Kamis (8/3/2018), tidak semua pelanggar lalu lintas ditilang, hanya yang membahayakan pengendara lain diberi sanksi tegas. Seperti salah satu pengendara mobil yang memutar arah tepat di rel kereta api, misalnya.
Advertisement
Di Jakarta Timur, operasi di gelar di Jalan DI Panjaitan, Cawang. Dalam razia ini, polisi menegur puluhan pengemudi ojek online yang menggunakan telepon genggam saat berkendara. Perilaku ini berbahaya bagi si pengendara maupun pengemudi lain. Umumnya pengemudi ojek online menggunakan aplikasi penujuk jalan atau GPS yang ada di telepon genggam. Namun, polisi meminta mereka memasukan alat komunikasi tersebut ke dalam kantong atau jaket.
Razia juga dilakukan di jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Hasilnya, sebagian besar pelanggar adalah pengemudi ojek online. Selain karena berkendara menggunakan handphone, sekitar 300 pengemudi yang terjaring umumnya tidak membawa surat-surat kendaraan.
Sementara dari Jakarta Barat, operasi keselamatan digelar di kawasan Tomang. Sejumlah pengendara motor yang kedapatan menggunakan earphone dan sedang merokok langsung ditegur oleh petugas.
Operasi Keselamatan Jaya 2018 digelar dalam rangka mensosialisasikan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Operasi tersebut digelar hingga 21 Maret mendatang.