Liputan6.com, Jakarta - Baru 10 bulan mengarungi bahtera rumah tangga, Kalina Ocktaranny rupanya telah mengugat cerai Hendrayan ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Kalina mendaftar gugat melalui kuasa hukumnya, Devi Waluyo, Februari 2018 lalu.
Baca Juga
Advertisement
Sejumlah pihak mungkin bertanya-tanya, masalah apa yang terjadi antara Kalina Ocktaranny dan Hendrayan hingga rumah tangganya terancam usai. Isu adanya kekerasan dalam rumah tangga dari pihak Hendrayan pun menyeruak.
Saat dihubungi awak media, sang kuasa hukum Kalina Ocktaranny membantah isu tersebut. Tak ada masalah KDRT dalam materi gugatan yang diajukan mantan istri Deddy Corbuzier tersebut.
"Enggak ada," ujar Devi Waluyo saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (8/3/2018).
Privasi
Hingga saat ini, pihak kuasa hukum pun masih takut mengungkap penyebab Kalina Ocktaranny mengajukan gugatan. Baginya, itu adalah bagian dari privasi kliennya. Yang pasti, hubungan keduanya memang tak lagi harmonis sejak lama.
Advertisement
Tak Bisa Lanjut
"Kayaknya kalau itu saya belum bisa bicara karena belum konfirmasi apakah mau bicara dengan media mengenai penyebabnya. Cuma yang jelas di antara mereka sudah tidak bisa dilanjutkan lagi," ucapnya.
Tak Hadir
Sementara itu sidang perdana Kalina Ocktaranny dan Hendrayan telah dilangsungkan hari ini, Kamis (8/3/2018) dengan agenda mediasi. Sayangnya, pihak Hendrayan tak menghadiri persidangan hingga harus dilakukan pemanggilan ulang.
Advertisement