Berkenalan di Sosial Media, 6 Anak di Bawah Umur Kabur dari Rumah

Mereka pergi meninggalkan rumah setelah berkenalan melalui jejaring sosial Facebook. Beberapa orang sempat saling menginap di rumah, sebelum akhirnya pergi bersama.

oleh Sunariyah diperbarui 08 Mar 2018, 15:12 WIB

Liputan6.com, Tasikmalaya - Usai berkenalan melalui media sosial, enam anak usia sekolah, di Kabupaten Tasikmalaya dilaporkan hilang. Dengan didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), orangtua dan keluarga mereka, berkonsultasi ke Polres Kota Tasikmalaya.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (8/3/2018), ada enam anak warga Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, yang diduga pergi dari rumah, usianya yakni antara 12 sampai 17 tahun. Kemudian, keenamnya kabur sejak Kamis, 1 Maret 2018.

Sementara itu, mereka pergi meninggalkan rumah setelah berkenalan melalui jejaring sosial Facebook. Beberapa orang sempat saling menginap di rumah, sebelum akhirnya pergi bersama. Dari enam anak, dua telah ditemukan di jalanan di daerah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

Dua dari keenam anak yang kabur, yakni Puput dan Sintia ditemukan dalam kondisi lemah yang sedang berjalan berdua dengan keadaan sedikit sempoyongan.

Sementara polisi belum bisa memproses kasus ini sepenuhnya, karena belum ada laporan resmi dari keluarga. Empat anak yang belum diketahui keberadaannya adalah Siti (17), Desti (14), Susanti (15), dan Maemunah (12), yang semuanya adalah warga Pagerageung. Kemudian, untuk mencari mereka, KPAID berencana mengerahkan satgas di tingkat kecamatan dan desa.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya