Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Dia melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman secara pidana.
Pantauan Liputan6.com, Kamis (8/3/2018), Fahri tiba sekitar pukul 14.35 WIB. Dia didampingi kuasa hukum yang ditunjuknya untuk penanganan perkara tersebut.
Advertisement
"Teman-teman sudah tahu, saya sudah memberikan peringatan kepada Saudara Sohibul Iman," tutur Fahri di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Hanya saja, peringatannya itu tidak dihiraukan oleh Presiden PKS itu. Padahal, menurut Fahri, yang dilakukan Sohibul Iman akan lebih banyak berimbas kepada keruntuhan partai.
"Beliau terus menerus menyampaikan yang menurut saya merusak, tidak hanya reputasi saya, tapi juga iklim hukum kita juga. Karena keputusan hukum sebelumnya seolah-olah diragukan," jelas dia.
Keputusan hukum itu terkait gugatan perdata yang sebelumya dimenangkan Fahri atas pemecatan dirinya oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dari keanggotaan di PKS. Diduga ada pemalsuan dokumen ketika Sohibul mengumumkan berita itu kepada kader.
"Saya dianggap bohong dan membangkang, ya saya harus mengambil tindakan hukum untuk saya juga dan menyelamatkan partai. Keputusan pengadilan saya dua kali memenangkan gugatan (perdata)," Fahri menandaskan.