Tersangka Made Oka Masagung usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/3). Made Oka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi E-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga keponakan Setya Novanto (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Made Oka Masagung berada di ruang tunggu KPK untuk pemeriksaan terkait kasus korupsi E-KTP, Jakarta, Kamis (8/3). Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Februari 2018 lalu, Made Oka belum ditahan oleh KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Made Oka Masagung memenuhi panggilan penyiidk KPK, Jakarta, Kamis (8/3). Made Oka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi E-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga keponakan Setya Novanto (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Made Oka Masagung memenuhi panggilan penyiidk KPK, Jakarta, Kamis (8/3). Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP pada 28 Februari 2018 lalu, Made Oka belum ditahan oleh KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Made Oka Masagung memenuhi panggilan penyiidk KPK, Jakarta, Kamis (8/3). Made Oka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi E-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga keponakan Setya Novanto (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Made Oka Masagung usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/3). Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP pada 28 Februari 2018 lalu, Made Oka belum ditahan oleh KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)