FOTO: Kasus E-KTP, KPK Periksa Made Oka sebagai Saksi Keponakan Setnov

Penyidik KPK kembali memeriksa Made Oka Masagung, terkait kasus korupsi e-KTP sebagai saksi untuk Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 08 Mar 2018, 15:21 WIB
Tersangka Made Oka Masagung
Penyidik KPK kembali memeriksa Made Oka Masagung, terkait kasus korupsi e-KTP sebagai saksi untuk Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto.
Tersangka Made Oka Masagung usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/3). Made Oka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi E-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga keponakan Setya Novanto (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Made Oka Masagung berada di ruang tunggu KPK untuk pemeriksaan terkait kasus korupsi E-KTP, Jakarta, Kamis (8/3). Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Februari 2018 lalu, Made Oka belum ditahan oleh KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Made Oka Masagung memenuhi panggilan penyiidk KPK, Jakarta, Kamis (8/3). Made Oka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi E-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga keponakan Setya Novanto (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Made Oka Masagung memenuhi panggilan penyiidk KPK, Jakarta, Kamis (8/3). Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP pada 28 Februari 2018 lalu, Made Oka belum ditahan oleh KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Made Oka Masagung memenuhi panggilan penyiidk KPK, Jakarta, Kamis (8/3). Made Oka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi E-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga keponakan Setya Novanto (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Made Oka Masagung usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/3). Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP pada 28 Februari 2018 lalu, Made Oka belum ditahan oleh KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya