Dokter RS Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo (tengah) bersiap mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dokter RS Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo (kanan) bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3). Dalam dakwaan, Bimanesh diduga merintangi penyidikan tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dokter RS Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3). Dalam dakwaan, Bimanesh diduga sengaja merintangi penyidikan tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dokter RS Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo jelang mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3). Bimanesh diduga sengaja merintangi penyidikan tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dokter RS Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3). Bimanesh diduga sengaja merintangi penyidikan Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dokter RS Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo (tengah) bersiap mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dokter RS Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3). Dalam dakwaan, Bimanesh diduga sengaja merintangi penyidikan tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)