FOTO: Ketua dan Anggota DPR Laporkan SPT Pajak

Seluruh Pimpinan DPR RI kompak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2017 jauh hari sebelum batas waktu 31 Maret 2018.

oleh Johan Fatzry diperbarui 08 Mar 2018, 17:22 WIB
SPT Pajak
Seluruh Pimpinan DPR RI kompak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2017 jauh hari sebelum batas waktu 31 Maret 2018.
Ketua DPR Bambang Soesatyo didampingi Dirjen Pajak Robert Pakpahan bersama anggota DPR dan pegawai di lingkungan Setjen DPR melaporkan SPT Tahunan Pribadi kepada Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (8/3). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua DPR Bambang Soesatyo (ketiga kanan) foto bersama dengan Dirjen Pajak Robert Pakpahan (keempat kanan) saat melaporkan SPT Tahunan Pribadi kepada Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (8/3). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Fadli Zon bertemu dengan Dirjen Pajak Robert Pakpahan (keempat kanan) saat melaporkan SPT Tahunan Pribadi kepada Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (8/3). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dirjen Pajak Robert Pakpahan memberi sambutan saat menerima SPT tahunan pribadi di lingkungan Setjen DPR di Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua DPR Bambang Soesatyo memberi sambutan saat melaporkan SPT Tahunan Pribadi kepada Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (8/3). Hal ini sebagai bentuk kepatuhan hukum dan keteladanan kepada publik. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua DPR Bambang Soesatyo (ketiga kanan) foto bersama dengan Dirjen Pajak Robert Pakpahan (keempat kanan) saat melaporkan SPT Tahunan Pribadi kepada Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (8/3). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Suasana pelaporan SPT Tahunan Pribadi di lingkungan Setjen DPR di Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3). Hal ini sebagai bentuk kepatuhan hukum dan keteladanan kepada publik. (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya