Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam (kanan) jelang mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3). Nur Alam dituntut hukuman 18 tahuin penjara dan denda satu milyar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap perizinan tambang nikel di dua kabupaten di Sulawesi Tenggara, Nur Alam jelang mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3). Nur Alam dituntut hukuman 18 tahuin penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam (tengah) bersiap mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3). Nur Alam dituntut hukuman 18 tahuin penjara dan denda satu milyar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Sultra nonaktif Nur Alam mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3). Terdakwa dugaan suap perizinan tambang nikel di dua kabupaten di Sultra itu dituntut hukuman 18 tahuin penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap perizinan tambang nikel di dua kabupaten di Sulawesi Tenggara, Nur Alam mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3). Nur Alam dituntut hukuman 18 tahuin penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)