5 Kepalsuan Setnov Dibongkar KPK, Perban Palsu hingga Jarum Infus Anak

Kecelakaan yang menimpa Setya Novanto saat diburu KPK terkuak. Jaksa KPK mengungkapkan kejadian itu direkayasa.

oleh Muhammad AliFachrur Rozie diperbarui 09 Mar 2018, 09:14 WIB
Terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (kiri) menyimak keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3). Sidang mendengar keterangan saksi-saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa KPK membeberkan peran Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo dalam merintangi proses hukum perkara korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto atau Setnov.

Fredrich, yang juga mantan pengacara Setya Novanto, bersama Bimanesh diduga merekayasa sakit mantan Ketua DPR RI itu untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa KPK di waktu yang berbeda ini, terpapar peran dan siasat keduanya dalam melindungi Setnov.

Jaksa KPK Takdir Suhan mengatakan, Fredrich merupakan aktor utama dalam perkara ini. Sedangkan Bimanesh, setelah pihak KPK mendapatkan bukti, menyatakan turut andil dalam pemufakatan jahat tersebut.

Dalam pemaparannya, jaksa KPK membongkar kepalsuan yang diperankan Setya Novanto saat kecelakaan hingga masuk Rumah Sakit Permata Hijau. Apa saja keganjilan tersebut?

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


1. Buat Surat Sakit Saat Setnov di DPR

Terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (kanan) menyimak keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3). Sidang mendengar keterangan saksi-saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelum Bimanesh tiba di RS Medika Permata Hijau, yakni sekitar pukul 17.30 WIB, Fredrich lebih dahulu mendatangi RS. Fredrich meminta agar dokter Michael Chia Cahaya membuatkan surat pengantar rawat inap Setnov karena kecelakaan.

Padahal, saat itu Setnov tengah berada di dalam Gedung DPR bersama dengan ajudan dan wartawan kontributor Metro TV Hilman Mattauch. Saat Fredrich mendatangi RS Medika, dia tak bertemu dengan Bimanesh.

 


2. Pura-Pura Dipasang Perban

Ketua DPR, Setya Novanto saat dibawa keluar dari RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11). Setnov akan dipindah ke RS Cipto Mangunkusumo. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Usai disebut mengalami kecelakaan pada 16 November 2017, Setya Novanto dibawa ke Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Dia yang tiba pukul 18.45 WIB langsung dibawa masuk ke Kamar VIP 323. Kamar itu sudah lebih dahulu dipesan Setnov dan diberikan oleh dr Bimanesh Sutarjo.

Kemudian, Bimanesh menyuruh Indri untuk pura-pura memasang perban di kepala Setya Novanto sesuai keinginannya.

 


3. Pasang Jarum Infus Anak

Ketua DPR, Setya Novanto saat dibawa keluar dari RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11). Setnov akan dipindah ke RS Cipto Mangunkusumo. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Selain menyuruh agar luka di kepala Setnov diperban, Bimanesh juga menyuruh agar Indri pura-pura memasang infus kepada Setya Novanto.

Indri pun memasang infus dengan menggunakan jarum kecil ukuran 24 yang biasa digunakan untuk anak kecil. Setelah perban dan infus terpasang, kemudian Fredrich muncul dan seolah tak mengetahui kecelakaan yang dialami Setnov.

 


4. Benjol Sebesar Bakpao

Mobil yang digunakan tersangka e-KTP, Setya Novanto, saat kecelakaan. (Istimewa)

Kemudian Fredrich Yunadi memberikan keterangan pada pers dengan menyebut Setya Novanto luka parah dan beberapa bagian tubuh berdarah-darah serta terdapat benjolan sebesar "bakpao" di dahi.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 21.00 WIB tim penyidik KPK melihat kondisi Setnov secara langsung dan menemukan bahwa Setnov baik-baik saja. Saat tim penyidik hendak melihat lebih dekat, Fredrich melarang dengan alasan Setnov tengah dirawat secara intensif oleh Bimanesh Sutarjo.

Padahal, saat itu Setya Novanto hanya mengalami beberapa luka ringan pada bagian dahi, pelipis kiri, leher sebelah kiri, dan lengan kiri.

 

 


5. Ganggu Pasien

Petugas kepolisian berjaga saat pemindahan Ketua DPR, Setya Novanto di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta (17/11). Usai menerima perawatan di RS Medika Permata Hijau, Setnov dipindahkan RS Cipto Mangunkusumo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Agar penyidik KPK segera pergi dan tak memeriksa Setnov, Fredrich meminta kepada pihak keamanan untuk mengusir penyidik KPK. Pengusiran dengan dalih agar tak menggangu pasien yang lainnya.

Padahal, menurut dakwaan, ruang rawat inap di lantai tiga rumah sakit tersebut sudah dipesan oleh keluarga Setya Novanto.

Keesokan harinya, Jumat, 17 November 2017, penyidik hendak menahan Setnov karena mengetahui Setnov tak sakit seperti yang disebutkan Fredrich. Namun, Fredrich melarang dengan dalih Setnov tengah dirawat inap.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya