PSG Banderol Neymar Rp 6,7 Triliun

PSG siap melepas Neymar meski baru mendatangkannya musim panas lalu.

oleh Harley Ikhsan diperbarui 09 Mar 2018, 21:20 WIB
Striker PSG Neymar. (AFP/Christophe Simon)

Liputan6.com, Paris - Paris Saint-Germain (PSG) sadar peluang Neymar hengkang membesar menyusul kegagalan di Liga Champions. AS melaporkan, klub kaya Prancis tersebut meminta 400 juta euro, atau sekitar Rp 6,7 triliun, untuk melepas Neymar.

PSG baru membeli Neymar dari Barcelona senilai 222 juta euro musim panas lalu. Angka tersebut menempatkannya sebagai pemain termahal dunia.

Didatangkan bersama Kylian Mbappe dan Dani Alves, kehadirannya diharapkan membantu PSG mengakhiri dahaga di Eropa. Sejak dikuasai Nasser Al-Khelaifi pada 2011, capaian terbaik Les Parisiens pada Liga Champions adalah mencapai 8 besar (2012/2013, 2013/2014, 2014/2015, 2015/2016).

Namun, musim ini mereka justru terhenti di babak 16 besar, identik seperti musim lalu. PSG kalah agregat 2-5 dari Real Madrid.

Neymar tidak berkutik pada pertemuan pertama ketika PSG menyerah 1-3. Dia kemudian melewatkan pertandingan kedua karena cedera.


Tidak Sesuai Harapan

Striker Real Madrid Cristiano Ronaldo merayakan gol ke gawang Paris Saint-Germain (PSG) pada leg kedua babak 16 besar Liga Champions, di Stadion Parc des Princes, Selasa (6/3/2018). (AFP/Christophe Simon)

Ambisi PSG sejalan hasrat Neymar. Dia ingin bersinar di PSG dan memburu berbagai titel bergengsi demi memenangkan Ballon d'Or.

Namun, kekalahan ini membuat keraguan muncul. Terlebih rumor sudah mengaitkannya dengan Real Madrid. Dia disebut menyesal pergi ke Prancis dan ingin kembali ke La Liga.


Ramai-Ramai Bujuk Neymar

Perkembangan ini membuat seluruh elemen di PSG cemas. Jika manajemen menetapkan banderol tinggi, pemain berharap Neymar tinggal dan bertahan memperjuangkan misi bersama.

"Neymar pemain penting bagi PSG. Dia harus percaya terhadap proyek di sini," kata bek PSG, Marquinhos. "Sekarang waktunya bersatu. Prestasi akan datang meski frustasi melanda."

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya