Pimpinan JAD Akui Pernah Dihubungi Teman Terdakwa Bom Thamrin

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan pemimpin jaringan teroris Jamaah Anshorut Daulah (JAD) dalam sidang kasus bom Thamrin, Zainal Anshori.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Mar 2018, 16:07 WIB
Pimpinan JAD, Zainal Anshori (43) bersaksi dalam sidang bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum menghadirkan pemimpin jaringan teroris Jamaah Anshorut Daulah (JAD), Zainal Anshori, dalam sidang kasus bom Thamrin. Pria 43 tahun itu mengungkap pernah diminta oleh teman terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman mencarikan dua orang untuk berangkat ke Filipina.

Zainal menyampaikan permintaan itu diterimanya pada akhir November 2015. Saat itu, dia menerima sebuah pesan singkat dari aplikasi Telegram. Pengirim memperkenalkan diri sebagai Iwan Darmawan Muntho alias Rois yang merupakan teman Aman Abdurrahman, terdakwa bom Thamrin.

Menurut dia, melalui pesan itu, Rois minta dicarikan dua orang untuk diberangkatkan ke Filipina untuk mengantarkan barang dagangan. Sebagai bekal akan diberikan US$ 20 ribu.

"Rois hanya berkata mengantarkan barang dagangan. Baru belakangan saya tahu barang dagangan itu adalah senjata," ujar Zainal.

Namun, lanjut dia, usaha itu gagal. Zainal sendiri tidak menjelaskan detil soal kegagalan tersebut. "Saya meminta maaf atas kegagalan itu dan membalikan uangnya," kata Zainal di sidang bom Thamrin.


Dakwaan

Terdakwa kasus bom Thamrin Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Jaksa Penuntut Umum, Anita Dewa Yani mendakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman telah menyebarkan paham radikal selama kurun waktu delapan tahun. Lelaki berusia 48 tahun itu menyebarkan paham tersebut ke sejumlah wilayah Indonesia.

Anita menyampaikan, Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman menyebarkan paham radikal selama 2008 hingga 2016 melalui buku karangannya berjudul Seri Materi Tauhid atau mendengarkan melalui MP3 yang dapat diunduh dari situs Milah Ibrahim.

Dalam ajarannya, dijelaskan demokrasi termasuk syirik akbar yang bisa membatalkan keislaman seseorang.

"Tuhan yang diibadahi atau ditaati dalam demokrasi ada banyak karena tuhan pembuat hukum (anggota DPR/MPR) jumlahnya banyak. Sehingga wajib bagi setiap muslim untuk berlepas diri dari sistem syirik demokrasi," ucap Anita.

Paham radikal disebar di Jakarta, Surabaya, Lamongan, Balikpapan, Samarinda, Medan, Bima, dan Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Imbasnya, sejumlah orang mengikuti ajaran yang disampaikan Aman Abdurrahman. Mereka di antaranya, Zainal Anshori alias Abu Fahry, Abu Zatil alias Fauzan Mubarak, Saiful Muthohir alias Ahmad Hariyadi alias Abu Gar, Adi Jihadi alias Adi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya