Pria di Tanjung Priok yang Joget di Atas Motor Viral

Sak Hiun seolah tak mempedulikan pengguna jalan raya lainnya saat melakukan aksi tersebut.

oleh Rinaldo diperbarui 09 Mar 2018, 20:23 WIB

Fokus, Jakarta - Aksi Sak Hiun warga Kali Baru, Tanjung Priok, Jakarta Utara, memang tak perlu ditiru. Aksi pria paruh baya ini sangat berbahaya karena mengendarai motor sambil menari di jalan raya. Bukan hanya membahayakan dirinya sendiri, aksi Sak Hiun ini juga bisa membuat orang lain cidera jika pelaku kehilangan kendali.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (9/3/2018), rekaman video yang memperlihatkan aksinya ini viral di media sosial. Sak Hiun seolah tak mempedulikan pengguna jalan raya lainnya saat melakukan aksi tersebut.

Aksi yang dilakukan Sak Hiun justru di saat polisi sedang gencar mengkampanyekan Operasi Keselamatan 2018. Untuk itu, polisi langsung memeriksa Sak Hiun karena dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman kurungan penjara selama 3 bulan.

"Pelaku ini akan dikenai pasal melanggar UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman denda Rp 750 ribu atau kurungan maksimal 3 bulan penjara," ujar Kompol Sumpomo, Kanit Lantas Taman Sari.

Sak Hiun menyadari perbuatannya telah membahayakan dirinya sendiri dan orang lain. Apa yang ia lakukan semata hanya untuk terkenal di media sosial.

"Saya melakukan ini karena saya ingin tenar. Saya berharap mendapatkan uang yang banyak dari aksi ini," terang Sak Hiun, pengendara motor sambil berjoget.

Aksi berkendara sambil berjoget atau menari ini sudah dilakukan Sak Hiun sebanyak enam kali dan baru kali ini ia harus berurusan dengan polisi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya