Partai Golkar Proses Titiek Soeharto Jadi Wakil Ketua MPR

Ia mengatakan, surat penetapan dikirimkan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus ke MPR untuk segera diproses.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Mar 2018, 07:52 WIB
Titiek Soeharto (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar) tengah memproses pergantian pimpinan MPR dengan mengirimkan surat penetapan nama Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) untuk menggantikan Mahyudin.

"Ya benar, proses itu memang sudah berjalan," ujar Ketua Koordinator bidang Kepartaian DPP Partai Golkar Ibnu Munzir, Jumat 9 Maret 2018 malam.

Ia mengatakan, surat penetapan dikirimkan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus ke MPR untuk segera diproses.

Ibnu mengatakan, pergantian pimpinan MPR dari Partai Golkar kemungkinan hanya untuk penyegaran saja.

"Saya tidak paham pertimbangan penggantian. Mungkin penyegaran saja," ujar dia seperti dikutip Antara.

Isu penggantian Mahyudin dengan Titiek Soeharto sudah berhembus sejak akhir 2017. Mahyudin sendiri telah berulang kali merespons hal itu.


Respons Mahyudin

Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin.

Mahyudin pernah mengemukakan bahwa mekanisme pergantian pimpinan MPR tidak dapat serta merta dilakukan partai politik, sebab pimpinan MPR mewakili pula unsur DPD RI.

Ia pun menambahkan, terdapat aturan dalam Undang Undang mengenai MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) tentang posisi jabatan di MPR RI.

Pasal 17 menyebut pergantian pimpinan MPR jika memenuhi unsur kematian, mengundurkan diri atau diberhentikan.

"Tidak mudah ganti-ganti pimpinan itu. Ada aturan," kata Wakil Ketua Dewan Pakar Golkar ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya