Liputan6.com, Denpasar - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) senilai Rp 14 miliar di Denpasar. Rumah yang terletak di dekat RSUP Sanglah Denpasar itu diperuntukkan bagi pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar.
Namun, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly membuka seluas-luasnya bagi siapa saja, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Ia juga meminta jajarannya untuk menjaga baik-baik Rusunawa yang merupakan aset negara ini.
Advertisement
"Ditempati dengan baik dan harus bersih. Negara memberikan ini dengan kualitas yang baik, maka harus dijaga dengan baik pula. Rumah ini terbuka untuk ASN lainnya, termasuk nelayan yang membutuhkan," kata Yasonna pada peresmian rusunawa tersebut, Sabtu, 10 Maret 2018.
Yasonna menyatakan, kebutuhan akan perumahan masih amat banyak. Proram satu juta perumahan untuk rakyat yang dicanangkan pemerintah menurut Yasonna sangat membantu jajarannya.
"Pegawai kami tertolong dengan program ini. Imbasnya, mereka bisa bekerja dengan baik, tertib, konsentrasi, dan dengan dia mendapat tambahan rumah kos. Dia mendapat penambahan gaji dan tidak perlu memikirkan macam-macam lagi," ujarnya.
Saat ini, seluruh instansi dituntut untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan baik. Ke depan, Yasonna menuturkan akan meminta kepada Kementerian PUPR untuk kembali membangun rusunawa di atas tanah pemerintah.
"Kita masih punya tanah luas. Nanti kita bisa bantu lagi, karena masih banyak yang memerlukan," ujarnya.
Berpenghasilan Rendah
Di sisi lain, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid memaparkan, siapapun bisa mengakses Rusunawa tersebut. Termasuk rekan-rekan jurnalis yang organisasi profesinya memiliki lahan bisa dibangunkan Rusunawa oleh Kementerian PUPR.
"Sewanya kita serahkan kepada pengelola, tapi ini kan disubsidi. Generasi milenial sekarang kan tidak perlu rumah besar. Cukup kecil ini bisa melakukan kegiatan bisnis. Kualitas sama dengan Rusunami," tuturnya.
Rumah ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Maksimal berpendapatan Rp 7,5 juta per bulan.
"Dalam beberapa kesempatan, sewa Rusunawa ini dinolkan. Biaya pembangunannya Rp 14 miliar, tiga lantai ada 47 unit," tuturnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement