Istri Syafiuddin Kartasasmita Mengklarifikasi Kesaksiannya

Istri kedua almarhum Hakim Agung Syafiuddin Kertasasmita meluruskan berbagai kesaksiannya dalam persidangan. Keterangan saksi dinilai tidak memfokuskan pada persoalan pembunuhan suaminya.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Mei 2002, 21:09 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Iwah Setiawaty, istri kedua almarhum Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, mengaku perlu meluruskan berbagai kesaksiannya dalam persidangan kasus pembunuhan suaminya dengan terdakwa Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Iwah yang didampingi kuasa hukumnya menegaskan, berbagai kesaksian dalam persidangan telah membawa pretensi negatif bagi dia dan keluarganya. Demikian dinyatakan Iwah dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (4/5) pagi.

Pretensi negatif tersebut antara lain memiliki senjata api, mempunyai pacar gelap, mencampuri perkara almarhum, dan ancaman bertelanjang jika Syafiuddin menceraikannya. Kesaksian dari beberapa saksi dalam persidangan yang menyangkut Iwah dinilai sebagai fitnah. Menurut Iwah, keterangan yang diberikan saksi tidak memfokuskan pada persoalan pembunuhan suaminya.

Pada persidangan Kasus Pembunuhan Syafiuddin dengan terdakwa Tommy beberapa waktu silam, Iwah memang sempat menggegerkan ruang persidangan lewat pernyataannya [baca: Kesaksian Iwah Setiawati Diwarnai Gelak Tawa]. Namun, meski merasa dicemarkan nama baiknya, Iwah merasa belum perlu mengadukan masalah ini ke pihak kepolisian.(ZAQ/Tri Ambarwatie dan Anto Susanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya