Liputan6.com, Jakarta - Deru knalpot sepeda motor kembali bising di Jalan MH Thamrim, Jakarta Pusat. Sejak Anies Baswedan menggantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI, Jalan MH Thamrin tak lagi eksklusif untuk pengendara roda empat.
Tak hanya membolehkan roda dua melintas di wilayah Ring 1, Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies dan Sandiaga Uno juga akan merombak desain trotoar di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman. Alasannya, lantaran tidak ada jalur untuk sepeda motor.
Advertisement
Anies mengibaratkan desain trotoar saat Ahok memimpin itu hanya indah di mata tapi tidak indah di hati.
"Begitu rancangannya jadi, di situ tidak ada (jalur) kendaraan bermotor. (Desain jalan) tampaknya indah di mata, tapi tidak indah di hati," ujar Anies di Gedung RJA DPR RI, Jakarta Selatan, Jumat 9 Maret 2018.
Karena telah menghapus kebijakan pelarangan sepeda motor di Thamrin yang diterapkan era Ahok, Anies menilai diperlukan perubahan pada desain trotoar juga. "Awal saya tugas saya melihat itu. Saya katakan bongkar ganti rancangan ini, motor harus masuk Sudirman-Thamrin."
Padahal, kata Anies, sebanyak 480 motor yang mencari nafkah dengan mengantar makanan setiap harinya di kawasan tersebut.
"Kenapa motor harus masuk Sudirman-Thamrin sering tidak disadari, beruntung kita sekarang punya ojol (ojek online) Sehingga kita punya datanya. Kita panggil manajemen ojol minta data pergerakan ojek. Dan datanya per hari pengantaran ke Sudirman-Thamrin itu 480 ribu pengantaran. Makan siang, snack kue, siapa itu? Rakyat kecil di seluruh Jakarta," tambah Anies
Mantan Mendikbud itu mengingatkan, penghapusan larangan melintas sepeda motor dan jalur khusus motor di Thamrin diperlukan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah. "Mindset-nya adalah bahwa setiap policy harus membuat kesetaraan kesempatan kepada warga Jakarta," ungkap Anies.
Beberapa titik yang masuk area penataan trotoar, yakni Patung Pemuda Membangun, Simpang Susun Semanggi, Patung Selamat Datang (Bundaran HI), dan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Dalam penataan itu, nantinya kawasan pedestrian MH Thamrin sampai Sudirman akan dilengkapi fasilitas yang bermanfaat bagi warga. Di sana akan tersedia jalur khusus sepeda dan sepeda motor, tempat penyeberangan pejalan kaki, halte, dan fasilitas khusus bagi penyandang difabel dan para lanjut usia.
Implementasinya senapas dengan yang tercantum dalam Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Akan ada pembatas antara jalur bus dan kendaraan roda dua, dengan tiga jalur kendaraan roda empat dan busway," ujar Anies.
Selain itu, akan disediakan tempat khusus kesenian dan budaya di sejumlah titik yang telah ditentukan. Seperti di depan Gedung Panin, di bawah Jembatan Semanggi, kemudian di depan BNI 46, dan terakhir di depan Gedung Landmark.
Anies berharap, keberadaan spot budaya ini dapat mencerminkan bahwa Jakarta adalah ruang ekspresi, bukan sekadar tempat mencari penghidupan. Anies menilai lokasi Sudirman-Thamrin layak menjadi ruang ekspresi warga Jakarta.
"Kita bisa menyaksikan performa budaya, Sudirman-Thamrin tidak hanya bunyi klakson, tapi juga bunyi musik. Budaya bukan sebagai penghidupan, tapi kehidupan," ucapnya.
Kemudian, ucap Anies, pada salah satu titik pedestrian akan dibuat pakai kaca, sehingga orang yang berlalu-lalang khusus untuk anak-anak dapat melihat sebenarnya ada apa saja di bawah trotoar.
"Ini adalah lahan edukasi. Jalan-jalan itu di bawahnya banyak sekali saluran pipa pembuangan air, air bersih, kabel-kabel. Ada lubang nanti di mana anak-anak kita bisa melihat ada apa di bawah trotoar. Tempat edukasi," jelasnya.
Untuk hal biaya, Kepala Dinas Bina Marga DKI Yusmada Faizal Samad menyatakan menggunakan dana kompensasi pelampauan kelebihan lantai bangunan (KLB) PT MRT, PT Kepland Investama, dan PT Mitra Panca Persada.
PT MRT Jakarta mengerjakan penataan trotoar di enam stasiun dengan luasan 200 meter di setiap area stasiun. PT Kepland Investama mengerjakan penataan trotoar segmen Patung Kuda sampai dengan Kali Krukut.
Kemudian PT Mitra Panca Persada mengerjakan penataan trotoar segmen Kali Krukut sampai dengan Patung Pemuda dan segmen Kartika Candra hingga Jakarta Convention Center.
"Anggaran total saat ini tersedia, dua perusahaan (PT Kepland Ibvestama dan PT Mitra Panca Persada) itu ya, sekitar Rp 180 miliar, gross, kotor ya, termasuk pajak-pajak, itu Rp 180 miliar," kata Yusmada.
Trotoar Ala Ahok-Djarot
Penataan trotoar di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman sudah direncanakan sejak Ahok menjabat Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, Ahok ingin trotoar di wilayah Ring 1 diperlebar menjadi 9-10 meter.
Pengelola gedung bertingkat pun diminta membongkar pagar agar dapat digunakan sebagai tempat hang out berbentuk kafe mini. Pada 17 Oktober 2016, Ahok menampilkan contoh kafe mini tersebut dengan meluncurkan JakBistro di Balai Kota.
"Model-model semacam ini di Eropa banyak sekali. Hanya kecil begini, terus dikasih meja-meja," ungkap Ahok.
Kafe mini tersebut merupakan kompensasi pengelola gedung yang mau membongkar pagarnya. Mereka boleh menyewakan lahan untuk menjadi lokasi kafe mini seperti JakBistro.
"Pagar yang dia buka boleh buat dia menaruh model-model seperti JakBistro ini, jadi Jakarta bisa 24 jam. Antar pagar itu bisa berjualan, seperti Sarinah sudah taruh martabak di pojok," kata Ahok.
Desain trotoar Ahok itu belum terwujud hingga dia dipenjara karena kasus penistaan agama. Ketika pemerintahan dipimpin Djarot Saiful Hidayat, rencana penataan trotoar Sudirman-Thamrin muncul kembali.
"Pertama, trotoar akan kami tanam pohon sehingga nyaman dan sejuk untuk berjalan kaki. Termasuk juga kami berikan jalur sepeda karena cukup lebar trotoarnya, antara 8-11 meter," ujar Djarot.
Selain itu, Pemprov DKI juga berencana membuat tempat penyewaan sepeda di sepanjang jalur. Harapannya, pekerja di sepanjang Sudirman-Thamrin bisa lanjut naik sepeda hingga tujuan setelah turun dari transportasi massal.
Saat itu, pengerjaan trotoar juga sudah dimulai dengan memangkas pohon-pohon di sepanjang pembatas jalur cepat. Pembatas jalur itu nantinya akan dibongkar sebab jalur lambat akan digunakan untuk perlebaran trotoar. Jalan untuk kendaraan terdiri dari lima lajur, empat bagi kendaraan pribadi, dan satu bagi transjakarta.
Advertisement
Korbankan Lingkungan
Pengubahan desain trotoar Jalan Sudirman-Thamrin oleh Pemprov DKI Jakarta terus menuai kritik. Pengamat tata kota Nirwono Yoga mengatakan, terdapat tujuh catatan yang harus diperhatikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penataan kawasan tersebut.
Pertama, Nirwono menilai penebangan 541 pohon sepanjang Sudirman-Thamrin menunjukkan DKI mengorbankan unsur lingkungan.
"Tidak menerapkan konsep pembangunan ramah lingkungan, bahkan mengorbankan unsur lingkungan yang berakibat pada penurunan kualitas udara Sudirman-Thamrin," kata Nirwono kepada Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (10/3/2018).
Nirwono menilai, seharusnya Pemprov menambah banyak pohon, bukannya menebang atau memindahkan pohon-pohon dari jalan. "Harusnya desain trotoar mengikuti dan mempertahankan pohon, bahkan menambah lebih banyak lagi pohon besar sebagai peneduh jalan dan penyerap polutan kendaraan," katanya.
Kedua, Nirwono menyatakan, penyatuan jalur motor dengan bus reguler tidak akan efektif karena akan terhambat pemberhentian bus reguler.
"Akan berdampak kelancaran arus kendaraan motor, akan terjadi pengendara motor masuk ke kanan ke jalur kendaraan pribadi atau nekat menerobos trotoar. Seharusnya pemda membatasi kendaraan motor terutama di Sudirman-Thamrin jika ingin mendorong nyaman berjalan kaki dan beralih ke transportasi massal," terangnya.
Kritik ketiga, Nirwono menyatakan, pelebaran trotoar dengan pembukaan atau pembongkaran pagar gedung-gedung membutuhkan waktu sangat lama. "Pembukaan pagar gedung juga tidak mudah karena tidak ada jaminan keamanan terhadap gedung terutama jika ada demonstrasi," ujarnya.
Keempat, desain trotoar dan JPO belum ramah dengan penyandang disabilitas. Menurutnya, trotoar harus terhubung dengan JPU dan halte Transjakarta dan MRT, di mana sampai sekarang belum ada contoh JPO dan halte yang ramah disabilitas dan lansia.
Nirwono meminta agar penerapan UU 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan harus diterapkan sebagai catatan kelima. Badan trotoar harus terbagi dengan jelas jalur untuk pejalan kaki plus jalur khusus disabilitas serta jalur sepeda sesuai amanah UU 22/2009.
Selain itu, catatan keenam dari Nirwono adalah rencana Pemprov menyediakan fasilitas kios untuk berjualan di trotoar Sudirman-Thamrin.
"Penambahan fasilitas kios patut dipertanyakan, kios ini untuk jualan koran? Apa masih ada kios koran bertahan? Atau ini kios jual beli makanan dan minuman? Bukankah ini bentuk resmi dari PKL? Apakah ini tidak melanggar UU 22/2009 dan Perda No 8/2007 tentang ketertiban umum?" kritiknya.
"Fokuskan saja trotoar hanya untuk berjalan kaki dengan aman dan nyaman," tambah Nirwono.
Sedangkan catatan terakhir atau ketujuh Nirwono terkait penataan trotoar adalah belum adanya keterpaduan trotoar dan saluran air yang akan mengakibatkan rawan dibongkar pasang.
"Selama ini tidak pernah terintegrasi dengan baik sehingga terjadi bongkar pasang trotoar," ia memungkasi.