Liputan6SCTV, Jakarta - Sekertaris Jendral Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni menanggapi laporan Fadli Zon ke Bareskrim Polri. Ia menegaskan siap menghadapi laporan yang ditujukan kepadanya.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Minggu (11/3/2018), Raja Juli dilaporkan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, ke Bareskrim Polri dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian, Sekjen PSI ini menyatakan dalam tweet-nya tidak pernah me-mention politisi Partai Gerindra itu. Menurut dia, tweet-nya itu hanya untuk memberikan semangat kepada Ananda Sukarlan.
Advertisement
Diwakili tim Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya, DPP Partai Gerindra, Jumat 9 Maret lalu, Fadli Zon melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Raja Juli Antoni, Ketua Progres 98 Faisal Assegaf, dan akun twitter milik Husein Alwi.
Sebelumnya Fadli Zon juga melaporkan Ananda Sukarlan, akun Mak Lambe Turah serta Berita Pintar, karena memposting foto Fadli Zon dan Prabowo Subianto yang disebut bersama admin Muslim Cyber Army. Padahal orang tersebut menurut Fadli Zon adalah Eko, simpatisan Anies-Sandi yang berjalan kaki dari Madiun ke Jakarta.