Airfast Indonesia: Pemindahan Pesawat Menunggu Air Laut Pasang

Pesawat amfibi Airfast Indonesia terpaksa mengalihkan pendaratan di laut area pantai Ocarina, Batam.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 11 Mar 2018, 15:30 WIB
Pesawat Airfast yang mendarat darurat itu mengangkut sepuluh penumpang yang merupakan warga negara Singapura. (Liputan6.com/Ajang Nurdin)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Airfast Indonesia menyatakan sebuah pesawat amfibi jenis Twin Otter DHC6 dengan registrasi PK-OCK rute Penerbangan dari Pulau Bawah, Kepulauan Anambas, menuju ke bandara Hang Nadim Batam pada hari Sabtu 10 Maret 2018 pukul 13.24 WIB mengalami kendala teknis sehingga terpaksa mengalihkan pendaratan di laut area pantai Ocarina, Batam.

"Pesawat jenis amfibi ini memutuskan untuk mendarat di perairan karena tidak berhasil menurunkan roda pendarat sebelah kiri. Namun demikian seluruh penumpang yang berjumlah delapan orang selamat dan dalam kondisi baik tidak mengalami luka sama sekali. Begitu juga dengan pilot dan pesawatnya," kata Arif Wibowo, Managing Director PT Airfast Indonesia dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (11/3/2018).

Pesawat diawaki dua orang pilot terlatih dan berpengalaman menerbangkan pesawat jenis amfibi sehingga berhasil mendaratkan pesawat di pesisir pantai dan menghentikan pesawat di area pantai yang berpasir landai.

"Semua penumpang turun dari pesawat secara normal dan diantar oleh petugas Airfast Indonesia ke bandara Hang Nadim Batam oleh petugas Airfast Indonesia untuk meneruskan perjalanan mereka selanjutnya," kata Arif Wibowo.

Mengenai kondisi pesawat, Arif mengatakan, memerlukan perbaikan ringan pada sistim roda pendarat untuk kemudian siap diterbangkan kembali dari wilayah pantai Ocarina menuju ke bandara Hang Nadim untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

 


Menunggu Laut Pasang

Launching PWI Terpadu Crossborder di Batam, 161 Paket Wisata Ditawarkan

Peristiwa ini dilaporkan oleh AIRFAST dan dikoordinasikan dengan Direktorat Kelaik-Udaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi Republik Indonesia.

Kejadian ini dikategorikan "Incident" bukan "accident" karena bukan pendaratan darurat atau emergency landing ataupun "ditching" karena pesawat memang berjenis amfibi yang tersertifikasi untuk melakukan tinggal landas ataupun mendarat di landasan maupun di air (sungai, danau dan laut).

Saat ini pesawat beregistrasi PK-OCK tersebut masih berada di bibir pantai Ocarina, Batam, menunggu air laut pasang agar bisa didorong ke laut untuk bisa tinggal landas dari laut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya