Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta seluruh petugas yang melayani pembuatan surat izin mengemudi atau SIM menghindari praktik pungutan liar.
Hal itu disampaikan Tito saat meninjau Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Yogyakarta bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Minggu (11/3/2018).
Advertisement
"Ada yang minta uang tidak?" tanya Tito, seperti dilansir dari Antara.
Sontak seluruh petugas di ruang pembuatan SIM itu menjawab tidak ada. "Siap, tidak ada!" kata mereka serempak.
Memasuki dua ruang berikutnya di gedung itu, Tito Karnavian kembali memastikan tidak ada satu pun petugas yang boleh memungut uang sedikit pun dari masyarakat untuk pembuatan SIM.
Dia meminta oknum aparat yang melakukan pungutan liar segera dilaporkan.
"Benar tidak ada yang meminta uang kan? Kalau ada catat dan sampaikan ke saya," kata Tito Karnavian kepada para petugas yang ada di gedung itu.
Buat SIM Harus Cepat
Selain memastikan tidak ada pungutan, Tito juga meminta seluruh pembuatan SIM A Umum baik bagi taksi konvensional maupun online berlangsung cepat dan tidak berbelit-belit.
Seusai meninjau seluruh ruang pembuatan SIM A Umum, Kapolri bersama Menhub memberikan SIM A secara simbolik kepada warga pengemudi taksi di Yogyakarta.
Advertisement