Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan umrah First Travel, Kiki Hasibuan, Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman saat menjalani sidang di PN Kota Depok, Senin (12/3). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan umrah First Travel, Andika Surachman menuju ruang sidang di PN Kota Depok, Senin (12/3). Sidang mendengarkan keterangan empat saksi yang dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tiga terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan umrah First Travel menuju ruang sidang di PN Kota Depok, Senin (12/3). Keempat saksi merupakan calon jemaah yang menjadi korban penipuan dan penggelapan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan umrah First Travel, Andika Surachman memasuki ruang sidang di PN Kota Depok, Senin (12/3). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Para saksi disumpah sebelum memberi kesaksiannya saat sidang kasus dugaan penipuan First Travel di PN Kota Depok, Senin (12/3). Keempat saksi merupakan calon jemaah yang menjadi korban penipuan dan penggelapan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Para saksi memberi kesaksiannya saat sidang kasus dugaan penipuan First Travel di PN Kota Depok, Senin (12/3). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan umrah First Travel, Kiki Hasibuan, Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman saat menjalani sidang di PN Kota Depok, Senin (12/3). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Para saksi memberi kesaksiannya saat sidang kasus dugaan penipuan First Travel di PN Kota Depok, Senin (12/3). Keempat saksi merupakan calon jemaah yang menjadi korban penipuan dan penggelapan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Suasana sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan umrah First Travel di PN Kota Depok, Senin (12/3). Andika, Anniesa, dan Kiki didakwa melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon anggota jemaah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan umrah First Travel Anniesa Hasibuan (tengah) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang di PN Kota Depok, Senin (12/3). (Liputan6.com/Herman Zakharia)