Kapolri: Aturan Ganjil Genap Tol Cikampek Masih Uji Coba

Tito meminta, pada awal penerapan ganjil genap ini dilakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Mar 2018, 13:52 WIB
Polisi dan petugas Dishub berjaga di depan Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3). Peraturan ganjil genap ini berlaku mulai hari ini, Senin (12/3) pukul 06.00-09.00. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta anak buahnya menghindari sanksi penilangan, di awal pemberlakuan sistem ganjil genap di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek di gerbang tol Bekasi Barat 1 dan Bekasi Timur.

"Sekarang masih mencoba dulu, sambil mengevaluasi titik kelemahan," kata Tito saat meninjau aturan ganjil genap di Tol Bekasi Barat, Senin (12/3/2018).

Dia pun meminta, pada awal penerapan ganjil genap ini dilakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Pengguna jalan yang belum tahu ada kebijakan diberikan pemahaman, sambil diarahkan agar memutar balik untuk mencari jalur alternatif atau naik angkutan umum.

"Kita akan buat posko bersama, semua stakeholder. Bisa saja masyarakat mempunyai solusi dalam mengatasi kemacetan," kata dia.

Menurut dia, paket kebijakan yang diluncurkan hari ini ada tiga jenis. Di antaranya pengaturan pembatasan kendaraan golongan 1 melalui ganjil genap di GT Bekasi Barat dan Bekasi Timur, pengaturan jam operasional truk golongan III, IV, dan V, serta penyediaan angkutan umum di Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

"Jangan sampai tiga solusi ini malah menyulitkan masyarakat," ujar Tito.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kendaraan Putar Balik

Polisi dan petugas Dishub berjaga di depan Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jabar, Senin (12/3). Ganjil genap ini merupakan kebijakan untuk mengurai kemacetan parah di tol Cikampek-Jakarta, khususnya ruas Bekasi-Jakarta. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Aturan kebijakan pelat nomor kendaraan ganjil genap di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai diterapkan di gerbang tol Bekasi Barat 1 dan Bekasi Timur. Berdasarkan kebijakan tersebut, kendaraan yang diizinkan melintas hari ini pada pukul 06.00-09.00 WIB adalah yang berpelat genap, termasuk nomor kendaraan yang diakhiri angka 0.

Pantauan pada Senin (12/3/2018) pagi, masih ada kendaraan berpelat ganjil yang melintas menuju gerbang tol. Petugas yang berjaga segera memerintahkan untuk berputar balik.

Beberapa pengemudi kendaraan yang berputar balik menyatakan tidak tahu kebijakan ganjil genap tersebut mulai berlaku hari ini.

Menurut keterangan petugas Manajemen Lalu Lintas PT Jasa Marga yang berjaga di lokasi, Cahyanto, sejak kebijakan berlaku pukul 06.00 hingga pukul 06.50 WIB terdapat 65 kendaraan pelat ganjil yang berputar balik di depan gerbang Tol Bekasi Barat. Demikian dilansir dari Antara.

Kendaraan yang tidak dapat melintas di ruas tol Jakarta-Cikampek hari ini diarahkan untuk mengambl jalur alternatif lain.

Tol Jakarta-Cikampek dapat diakses dari gerbang Jatibening dengan rute Bekasi-Cawang-Kampung Melayu.

Dari Kalimalang, kendaraan bisa mengkses jalan menuju tol Tanjung Priok atau lanjut terus hingga Jakarta Timur.

Jalur alternatif lainnya, pengendara bisa mengambil rute Jalan Ahmad Yani - Jenderal Sudirman, kemudian menuju Jalan I Gusti Ngurah Rai atau Jalan Sultan Agung.

 

Reporter: Adi Nugroho

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya