Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius menyerahkan nama-nama ratusan mantan pelaku teror kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat penandatanganan MoU atau nota kesepahaman penanggulangan terorisme.
"Baru pertama kali kami serahkan ke Pak Menteri daftar nama mantan narapidana yang 600 lebih yang tentunya ada di 14 provinsi, itu kami berikan," ujar Suhardi di Ballroom Aryaduta Hotel, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Advertisement
Dengan begitu, lanjut dia, Kemendagri bisa ikut memonitor di mana para mantan napi terorisme tinggal dan mereka bergaul dengan siapa.
"Sehingga kita mencoba memetakan jangan sampai mereka bergabung kembali dengan kelompok-kelompok yang sebelumnya," ucap Suhardi.
BNPT berharap, Kemendagri bisa menggerakkan jajarannya untuk memantau para mantan napi terorisme. Terlebih, Kemendagri memiliki akses-akses yang tidak dimiliki BNPT, seperti akses ekonomi dan kesejahteraan.
"Kami tidak punya, tapi itu dimiliki jajaran Kemendagri dengan perangkatnya. Sebab itu menjadi hal yang sangat signifikan kalau kita mampu bersinergi dengan ini, mudah-mudahan kita mampu juga untuk mencegah benih-benih itu keluar hebat di negeri ini," jelas Suhardi.
Bukan hanya Tanggung Jawab Pemerintah
Pada kesempatan itu, Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius juga menegaskan penanggulangan terorisme bukan berasal dari pemerintah saja.
"Penanggulangan terorisme bukan menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tapi merupakan komitmen bersama," kata Suhardi.
Advertisement