KPK Titipkan 2 Kuda Sandalwood di Istana Bogor

Dua ekor kuda jenis Sandalwood dititipkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Bogor.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Mar 2018, 17:01 WIB
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengajak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk naik kuda di kediamannya di Hambalang, Bogor, Senin (31/10). Jokowi dan Prabowo usai melakukan pertemuan tertutup selama hampir 2 jam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dua ekor kuda jenis Sandalwood dititipkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Bogor. Kedua kuda ini merupakan hasil penyerahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas pemberian warga Kabupaten Sumba Barat Daya pada 2017 lalu.

"Hari ini kita sudah menyerahkan kuda yang sudah dilaporkan oleh Bapak Presiden dan sudah kita tetapkan melalui SK (surat keputusan) sebagai milik negara pada 11 Oktober 2017," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3/2018).

Menurut Giri, KPK belum punya fasilitas untuk mengelola binatang hidup. Oleh sebab itu, KPK menitipkan kuda tersebut di Istana Bogor.

‎"Jadi kita titipkan agar bisa digunakan pembelajaran di sini bahwa gratifikasi dilaporkan, walaupun tidak dalam bentuk barang mati tapi barang hidup juga," ucap Giri.

Giri pun mengapresiasi langkah Presiden Jokowi, karena memberikan keteladanan kepada semua pihak dalam melaporkan semua barang yang diterima dan KPK telah memberikan penghargaan sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar.

"‎Sebagaimana yang sudah dikutip sebelumnya bahwa Presiden telah melaporkan tahun lalu total nilainya adalah Rp 58 miliar, ya kebetulan laporan terakhir itu piringan hitam Metalica," tambah dia.

 


Tak Akan Dilelang

Presiden Jokowi dibantu seseorang ketika menunggangi kuda di halaman kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Senin (31/10). Keduanya usai melakukan pertemuan tertutup selama hampir 2 jam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara, Kasubdit Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) III Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Karman Kamal menambahkan, DJKN bersama KPK telah bersinergi dalam menindaklanjuti barang gratifikasi.

‎"Kuda yang baru kita terima ada dua ekor, mungkin ini ke depan status penggunanya di Sekretaris Negara agar kuda tersebut bisa berada di Istana Bogor," kata Karman.

Menurut Karman, dua ekor kuda tersebut nantinya tidak akan dilelang karena bernilai edukasi, terlebih jumlahnya terbatas, berbeda dengan barang gratifikasi yang jumlahnya sudah banyak, bisa dilakukan lelang.

Sebelumnya, pada pertengahan Juli 2017, Jokowi bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo  menghadiri Festival Sandalwood di NTT‎. Saat itu Jokowi diberikan kuda oleh warga Kabupaten Sumba Barat Dayat, NTT, dengan nilai Rp 70 juta untuk dua ekor.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya