KPK Siapkan Tim Pemantau Proyek Infrastruktur BUMN

Tim pencegahan KPK telah menyiapkan tim pemantau proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh badan usaha milik negara (BUMN).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Mar 2018, 18:22 WIB
Tampilan samping gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru di Jl Gembira, Guntur, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Gedung yang dibangun sejak 2013 lalu memiliki 16 lantai dengan dua basement. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tim pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan tim pemantau proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh badan usaha milik negara (BUMN). Menurut Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, pihaknya sudah membentuk tim yang disebut Tim Infrastruktur untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam sebuah proyek infrastruktur.

"Untuk pencegahan kan yang masuk tim litbang. Sudah ada Tim Infrastruktur namanya. Tapi belum masuk dalam artian memulai kajiannya," ujar dia saat dikonfirmasi, Senin (12/3/2018).

Tim Infrastruktur dibuat oleh bagian penindakan KPK terkait beberapa kejadian yang dialami oleh pekerja proyek infrastruktur. Misalnya, tiang pancang proyek Tol Becakayu yang belum lama ini ambruk.

Sebelum tiang pancang Tol Becakayu ambruk, crane di lokasi pengerjaan proyek double track kereta api di Jatinegara juga menelan korban jiwa.

Agar tak terulang kembali, Pahala menyatakan, KPK akan segera masuk untuk memantau setiap proyek infrastruktur. Pahala tak menampik ketakutan adanya penyunatan dana di tiap proyek.

"Segera. Segera," kata dia.

 


SDM Tak Memadai

Tampilan depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru di Jl Gembira, Guntur, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Rencananya, gedung baru KPK akan memiliki 70 ruang pemeriksaan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Namun, masih ada hal yang disesalkan Pahala, yakni masalah sumber daya manusia (SDM) di KPK yang tak memadai. Jumlah SDM yang sedikit harus memantau proyek infrastruktur yang banyak.

“Orangnya terbatas, mas,” kata dia yang menyelipkan emotikon tertawa.

Lagipula, kata Pahala, dalam setiap pembahasan proyek infrastruktur, pihak lembaga antirasuah tak dilibatkan di dalamnya. Hal tersebut memang sudah menjadi prosedur yang ada lantaran KPK merupakan lembaga independen.

“Enggak. Kan KPK independen. Menanggulangi kan perlu tahu dulu problem teknisnya kayak apa, baru rekomendasi perbaikan. Gitu lho,” kata dia.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya