Liputan6.com, Jakarta - Panwaslu Kota Palembang terus melakukan penertiban alat peraga kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang masih terpasang.
"Penertiban alat peraga kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota ini kami lakukan terus setiap hari," kata Ketua Panwaslu Palembang M Taufik, Senin (12/3/2018). seperti dilansir Antara.
Advertisement
Penertiban alat peraga kampanye terus menjamur di beberapa tempat. Menurut Taufik, tiap kali ditertibkan, alat peraga yang tidak sesuai aturan kerap muncul lagi.
"Jika dilepaskan 10 buah, maka nantinya dipasang lagi 20 buah, karena itu kami terus melakukan penertiban," katanya.
Ia menyatakan, untuk menertibkan alat peraga kampanye ini pihaknya juga berkoordinasi dengan satuan polisi pamong praja setempat.
Namun, penertiban alat peraga kampanye di Pilkada Palembang juga terkendala peralatan. Menurut Taufik, untuk menjangkau alat peraga yang dipasang di tempat tinggi dibutuhkan peralatan khusus. Ia mencontohkan seperti bilboard dan reklame.
4 Pasangan Calon
Empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang yang bertarung pada pilkada 2018 adalah petahana Harnojoyo-Fitrianti Agustinda mendapat nomor urut satu, Mularis Djahri-Syaidina Ali mendapat (nomor urut empat), Sarimuda-Abdul Rozak (nomor urut dua), dan Akbar Alfaro-Hernoe Roesprijadji (nomor urut tiga).
Pilkada serentak 2018 diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.
Advertisement