Menhub: Ganjil Genap Berlaku agar Warga Bekasi Beralih ke Angkutan Umum

Ada tujuan besar dari penerapan sistem ganjil genap di tol Bekasi

oleh Septian Deny diperbarui 12 Mar 2018, 20:21 WIB
Plang informasi ganjil genap yang berada di depan Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jabar, Senin (12/3). Peraturan ganjil genap di gerbang tol Bekasi Barat dan Timur berlaku mulai hari ini, Senin (12/3) pukul 06.00-09.00. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyatakan, pemberlakukan ganjil genap tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur bukan hanya untuk mengurangi kepadatan kendaraan di ruas tol Jakarta-Cikampek.

Dia mengungkapkan, tujuan yang lebih besar dari penerapan aturan ini, yaitu bagaimana mendidik masyarakat untuk beralih dari mobil pribadi ke angkutan umum.

"Tapi di balik itu semua (ganjil genap tol Bekasi) selain ingin membuat itu lancar, kita ingin sekali saudara-saudara kita yang di Bekasi pindah ke transportasi massal," ujar dia di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3/2018).

Budi Karya menjelaskan, ada beberapa alternatif angkutan umum yang bisa dimanfaatkan warga Bekasi untuk menuju Jakarta, salah satunya dengan bus. Selain itu, nantinya juga akan beroperasi Light Rail Transit (LRT) Bekasi Timur-Cawang.

"Karena jaraknya tidak terlalu jauh ada bus, nanti akan kita berlakukan berangkat dan pulang. Dan kita juga mulai mengedukasi mereka menggunakan LRT," kata dia.

Meski demikian, Budi Karya mengatakan Kemenhub akan terus terbuka terhadap masukan dari masyarakat mengenai kebijakan ini. Dengan demikian, diharapkan ada solusi terbaik guna menekan tingkat kemacetan di jalan tol.

"Kami sepakat dengan Kapolri tidak mengenyampingkan pendapat-pendapat dari masyarakat. Kita akan buat semacam suatu tim yang bertugas memantau kegiatan-kegiatan ini sehingga satu sisi kita akan secara konsisten memberlakukan itu (ganjil genap tol Bekasi) tapi kami menerima pendapat-pendapat masyarakat untuk menjadi bagian mencarikan solusi yang lebih baik," tandas dia.


Dampak Aturan Ganjil-Genap, Kalimalang Jadi Titik Kemacetan

Petugas Dishub memberi arahan kepada pengendara mobil di depan Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3). Penerapan ganjil-genap hanya berlaku di gerbang tol Bekasi Barat dan Timur. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Pemerintah menginisiasi aturan baru di Tol Cikampek-Jakarta. Salah satu yang diterapkan adalah pembatasan Ganjil-Genap.

Selain itu, ada dua butir kebijakan lagi yang diterapkan di sana. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Royke Lumowa, menjelaskan penerapan paket kebijakan itu diimplementasikan dalam bentuk operasi Green Line.

Ia meyakini, penerapan paket kebijakan di Tol Cikampek dapat mengurangi kepadatan kendaraan di dalam tol hingga 20 persen.

"Dengan dilakukannya kebijakan seperti ini, Bekasi Barat dan Bekasi Timur akan menurun level of service-nya, lebih lancar sekitar 20 persen," ujar dia Irjen Royke Lumowa di Gerbang Tol Bekasi Barat, (12/3/2018)

Meski mengurangi kepadatan di dalam tol, Royke mengakui kebijakan baru ini akan berdampak di jalan non-tol. Kendaraan yang tak sesuai aturan ganjil genap, misalnya, terpaksa berpindah menggunakan akses sepanjang jalan Kalimalang.

"Jadi di Kalimalang akan ada peningkatan," jelas dia.

Pantauan Liputan6.com di sepanjang jalan Kalimalang, mulai dari Pangkalan Jati hingga menuju pertigaan lampu merah Halte Kebon Nanas, kepadatan kendaraan lebih panjang dari biasanya.

Sebelum penerapan ganjil genap di Tol Cikampek, kepadatan kendaraan biasanya dimulai sejak melewati Mall Cipinang Indah. Di hari pertama penerapan aturan itu, kemacetan sudah terjadi sejak perempatan lampu merah Pangkalan Jati.

Pemberlakuan paket kebijakan dalam mengatasi kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sendiri diresmikan dalam Launching Operasi Green Line dan Pemberlakuan Paket Kebijakan Penanganan Kepadatan di Tol Jakarta-Cikampek di kawasan Mega City Bekasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya