FOTO: Ongkos Ibadah Haji Naik Jadi Rp 35,2 Juta

Pemerintah secara resmi telah menetapkan ongkos naik haji (2018) 2018 menjadi Rp 35.235.602 juta per jemaah sesuai rapat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan Komisi VIII DPR RI.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 12 Mar 2018, 18:50 WIB
Ongkos Ibadah Haji Naik Jadi Rp 35,2 Juta
Pemerintah secara resmi telah menetapkan ongkos naik haji (2018) 2018 menjadi Rp 35.235.602 juta per jemaah sesuai rapat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan Komisi VIII DPR RI.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tiga kanan) usai rapat dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (12/3). Rapat membahas pengesahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018. (Liputan6.com/JohanTallo)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat rapat dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (12/3). Komisi VIII melalui Panja dan Kementerian Agama menetapkan BPIH 2018 sebesar Rp 35.235.602 juta per jemaah. (Liputan6.com/JohanTallo)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat rapat dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (12/3). Kenaikan biaya haji dikarenakan kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Pemerintah Arab Saudi sebesar 5 persen. (Liputan6.com/JohanTallo)
Suasana saat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menggelar rapat dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (12/3). Selain kenaikan PPN, meningkatnya pajak Baladiyah sebesar 5 persen juga mengakibatkan BPIH 2018 naik. (Liputan6.com/JohanTallo)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberi keterangan saat rapat dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (12/3). Kenaikan harga BBM sebesar 180 persen di Arab Saudi juga mengakibatkan naiknya BPIH 2018. (Liputan6.com/JohanTallo)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menandatangani dokumen saat rapat dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (12/3). Pemerintah menetapkan BPIH 2018 sebesar Rp 35.235.602 juta per jemaah. (Liputan6.com/JohanTallo)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berpose usai menggelar rapat dengan Komisi VIII DPR terkait kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018. Sejumlah faktor mempengaruhi kenaikan BPIH 2018. (Liputan6.com/JohanTallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya