Liputan6.com, Jakarta - Puluhan pengendara mobil bingung karena dicegat dan diminta berputar balik oleh petugas gabungan kepolisian, PT Jasa Marga, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek di depan gerbang Bekasi Barat 1, Tol Cikampek, pada Senin 12 Maret 2018 pagi. Mereka baru tahu aturan ganjil genap di pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur mulai berlaku.
Kemarin adalah tanggal genap, hanya mobil dengan pelat nomor akhir genap yang bisa masuk ke Tol Jakarta-Cikampek melalui dua pintu tersebut.
Advertisement
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan kebijakan ini untuk mengurai kepadatan kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Menurut dia, saat ini ruas tol tersebut sudah sangat padat. Sebagai contoh, untuk mencapai Bandung dari Jakarta membutuhkan waktu hingga enam jam.
Penerapan ganjil genap ini diharapkan bisa membuat masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Sementara di sisi lain, Kemenhub juga terus mendorong perbaikan pelayanan kendaraan umum untuk mengakomodasi perpindahan ini.
"Kita pada dasarnya, memperlancar dan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum. Karena dengan adanya pembatasan itu maka kendaraan umum dibuat kesulitan yang lebih, tapi kita tambahkan bus, supaya mereka berpindah," kata Budi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 1 Maret 2018.
"Kita harus meninggalkan pikiran menggunakan mobil untuk menghindari macet," lanjut dia.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Royke Lumowa, menjelaskan penerapan paket kebijakan ganjil genap Tol Cikampek itu diimplementasikan dalam bentuk operasi Green Line.
Ia meyakini, penerapan paket kebijakan di Tol Cikampek dapat mengurangi kepadatan kendaraan di dalam tol hingga 20 persen.
"Dengan dilakukannya kebijakan seperti ini Bekasi Barat dan Bekasi Timur akan menurun level of service-nya, lebih lancar sekitar 20 persen," ujar dia Irjen Royke Lumowa di Gerbang Tol Bekasi Barat, (12/3/2018).
Pada implementasinya, kebijakan ini menurunkan kemacetan hingga 30 persen dari kondisi normal yang mencapai 2.600 kendaraan di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat 1.
Sedangkan kendaraan yang menuju Jakarta melalui GT Bekasi Barat 2 mencapai 1.852 kendaraan atau turun 38,20 persen dari kondisi normal yang mencapai 3.000 kendaraan.
Sedangkan dari GT Bekasi Timur 2, jumlah kendaraan yang menuju ke Jakarta saat jam pemberlakuan kebijakan mencapai 1.545 kendaraan atau turun 35,60 persen dibanding kondisi normal yang mencapai 2.400 kendaraan.
Jumlah kendaraan yang melintas di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat 1 terpantau mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan dengan kondisi normal. Tercatat, 1.820 kendaraan masuk melalui GT Bekasi Barat 1 arah Jakarta.
Namun, terjadi peningkatan jumlah kendaraan di Kalimalang.
Pantauan Liputan6.com di sepanjang jalan Kalimalang, mulai dari Pangkalan Jati hingga menuju pertigaan lampu merah Halte Kebon Nanas, kepadatan kendaraan lebih panjang dari biasanya.
Sebelum penerapan ganjil-genap di Tol Cikampek, kepadatan kendaraan biasanya dimulai sejak melewati Mall Cipinang Indah. Di hari pertama penerapan aturan itu, kemacetan sudah terjadi sejak perempatan lampu merah Pangkalan Jati.
Pemberlakuan paket kebijakan dalam mengatasi kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sendiri diresmikan dalam Launching Operasi Green Line dan Pemberlakuan Paket Kebijakan Penanganan Kepadatan di Tol Jakarta-Cikampek di kawasan Mega City Bekasi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun meminta maaf kepada warga Kota Bekasi, Jawa Barat. Permintaan ini terkait bila aturan pelat kendaraan ganjil genap di pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur menimbulkan kemacetan yang mengganggu kenyamanan.
"Saya minta maaf kepada warga Bekasi bila menimbulkan situasi tidak nyaman. Ini adalah cara kita memberikan solusi pada kemacetan," kata Budi saat meninjau langsung implementasi perdana rekayasa lalu lintas berdasar nomor pelat ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat, Senin pagi (12/3/2018).
Solusi Pemerintah
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan anak buahnya tidak akan menilang pelanggar sistem ganjil genap di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek di gerbang tol Bekasi Barat 1 dan Bekasi Timur pada masa percobaan ini.
"Sekarang masih mencoba dulu, sambil mengevaluasi titik kelemahan," kata Tito saat meninjau aturan ganjil genap di Tol Bekasi Barat, Senin 12 Maret 2018.
Dia pun meminta, pada awal penerapan ganjil genap ini dilakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Pengguna jalan yang belum tahu ada kebijakan diberikan pemahaman, sambil diarahkan agar memutar balik untuk mencari jalur alternatif atau naik angkutan umum.
"Kita akan buat posko bersama, semua stakeholder. Bisa saja masyarakat mempunyai solusi dalam mengatasi kemacetan," kata dia.
Menurut dia, paket kebijakan yang diluncurkan hari ini ada tiga jenis. Di antaranya pengaturan pembatasan kendaraan golongan 1 melalui ganjil genap di GT Bekasi Barat dan Bekasi Timur, pengaturan jam operasional truk golongan III, IV, dan V, serta penyediaan angkutan umum di Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
"Jangan sampai tiga solusi ini malah menyulitkan masyarakat," ujar Tito.
Pemerintah pun menyiapkan solusi terkait kebijakan ganjil genap di jalan tol tersebut. Solusinya yakni menyediakan lahan parkir dan kendaraan umum berupa bus.
"Pemerintah tidak begitu saja memberlakukan (kebijakan) ini. Kita juga menyiapkan bus bagi pengemudi yang biasa nyetir sendiri dari Bekasi," ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa di Jakarta Selatan, Rabu 7 Maret 2018.
Para pemilik mobil pribadi yang tidak bisa melintasi Tol Cikampek karena aturan ganjil genap dapat memarkirkan kendaraannya di mal Bekasi. Harganya relatif terjangkau.
"Parkirnya di mal itu Rp 10 ribu seharian penuh," ucap dia.
Lalu, bus yang disiapkan pun tidak sembarangan. Bus kelas premium itu dilengkapi dengan AC, wifi, dan colokan listrik. Pemerintah mematok tarif bus tersebut sebesar Rp 20 ribu.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan jalur khusus untuk bus tersebut di lajur paling kiri. "Bus itu disiapkan line khusus di lajur kiri. Jadi benar-benar highway-nya direncanakan setiap 10 menit berangkat," ucap Royke.
Namun untuk sementara waktu, jalur khusus karena kebijakan ganjil genap tersebut masih bisa dilintasi kendaraan lain. Sebab, jumlah bus yang disiapkan pemerintah masih sedikit.
"Biar enggak mubazir, karena memang busnya masih terbatas," tutur Royke.
Advertisement
Warga Tak Habis Akal
PT Jasa Marga (Persero) Tbk melaporkan hari pertama penerapan kebijakan ganjil genap di gerbang tol Bekasi pada Senin ini cukup lancar di kedua arah. Kebijakan ganjil genap berlaku di pintu tol Bekasi Timur dan Barat mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Kebijakan ini memang sudah disosialisasikan oleh seluruh stakeholder dalam jauh-jauh hari sebelumnya. Dengan demikian, banyak warga Bekasi dan sekitarnya yang menyiapkan berbagai siasat menghadapi penerapan kebijakan ini.
General Manager PT Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Jakarta-Cikampek Raddy R Lukman menjelaskan, salah satu siasat yang dijalankan dengan adanya aturan ganjil genap adalah beralih waktu.
"Terpantau di GT Bekasi Barat 1 mulai pukul 04.00-05.00 WIB naik 37 persen dari lalu lintas normal. Adapun di GT Bekasi Timur perubahan waktu perjalanan mulai dominan terasa dari pukul 05.00-06.00 WIB sebesar 23 persen dibanding hari biasa," kata dia kepada wartawan, Senin (12/3/2018).
Sebelumnya, pemberlakuan paket kebijakan dalam mengatasi kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek diresmikan dalam Launching Operasi Green Line dan Pemberlakuan Paket Kebijakan Penanganan Kepadatan di Tol Jakarta-Cikampek di kawasan Mega City Bekasi.
Kebijakan itu dicetuskan oleh Kementerian Perhubungan melalui Peraturan Menteri No. PM 18 Tahun 2018. Peraturan ini meliputi:
1. Prioritas Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) Bekasi Timur Arah Jakarta dan Bus Transjabodetabek Premium pukul 06.00-09.00 WIB pada hari Senin-Jum’at (kecuali hari libur nasional).
2. Pengaturan jam operasional angkutan barang pada pukul 06.00-09.00 WIB untuk Golongan 3, 4 dan 5 (2 arah) pada hari Senin-Jum’at (kecuali hari libur nasional).
3. Pengaturan kendaraan pribadi melalui skema ganjil genap pada akses Gerbang Tol Prioritas Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Jakarta pukul 06.00-09.00 WIB pada hari Senin-Jum’at (kecuali hari libur).