Begini Standar Cawapres untuk Jokowi di Pilpres 2019 Versi Partai Golkar

Partai Golkar telah mendeklarasikan dukungannya untuk Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon presiden dalam Pilpres 2019.

oleh Ika DefiantiYunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 13 Mar 2018, 06:06 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan saat pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar di Jakarta, Senin (18/12). Munaslub Partai Golkar berlangsung hingga 20 Desember 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar telah mendeklarasikan dukungannya untuk Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon presiden dalam Pilpres 2019. Namun, calon pendamping mantan Gubernur DKI tersebut belum dideklarasikan.

Partai Golkar sebagai salah satu parpol pengusung memiliki standar untuk calon pendamping Jokowi kelak. Salah satunya, cawapres tersebut harus dapat menaikkan suara Jokowi dalam pilpres mendatang.

"Yah sebagaimana yang selalu saya sampaikan dalam berbagai kesempatan, tentu siapapun calon wakil harus menambah elektoral kemenangan Jokowi," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, di Gedung DPR RI, Senin (12/3/2018).

Selain itu, cawapres mantan Wali Kota Solo tersebut harus memiliki pengalaman. Agar, jika terpilih lagi, pemerintahan yang di bawahi oleh Jokowi dapat membawa Indonesia menjadi negara maju. 

"Itu sangat penting ya untuk bagaimana pemerintahan Jokowi membawa Indonesia menjadi negara maju. Dalam pandangan kami begitu," ujar Ace.


Diusung 8 Parpol

Hingga kini, Presiden Jokowi masih menjadi satu-satunya calon yang dideklarasikan untuk maju dalam Pilpres 2019. 

Selain Golkar, ada PDIP dan 6 parpol lainnya, yaitu Partai Nasdem, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, Partai Perindo, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Rencananya, Gerindra akan mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai capres. Namun, lawan Jokowi di Pilpres 2014 silam itu baru menentukan sikap pada April nanti.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya