Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang. KPK memastikan, dari tujuh orang tersebut terdapat hakim, dan panitera PN Tangerang.
"Tujuh orang tersebut unsurnya hakim, panitera, penasihat hukum dan swasta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (12/3/2018).
Advertisement
Febri mengatakan dalam operasi senyap ini, KPK telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).
KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status tujuh orang yang diamankan tersebut "Dalam rangkaoak proses ini KPK koordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) lain dan Bawas MA juga," ucap Febri.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT di PN Tangerang. Kendati begitu, Agus enggan membeberkan lebih lanjut terkait OTT tersebut.
"Memang ada kegiatan tim KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain di Tangerang," tutur Agus.