PAN-RB Kaji Sistem Baru Penggajian dan Pensiun PNS

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja PNS. Sementara, untuk model pensiun tengah dibuat konsep baru, yaitu dengan sistem fully funded.

oleh Mevi Linawati diperbarui 13 Mar 2018, 07:40 WIB

Fokus, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur menyatakan tengah menyusun model sistem gaji dan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nantinya PNS akan menerima remunerasi yang berbasis kinerja.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (13/3/2018), tunjangan kinerja bisa lebih besar dari gaji PNS tersebut. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja PNS. Sementara, untuk model pensiun tengah dibuat konsep baru, yaitu dengan sistem fully funded.

Nantinya PNS dan pemerintah membayar iuran dana pensiun yang dananya akan dikelola oleh badan khusus. Hasil dari pengelolaan dana pensiun akan dikembalikan kepada PNS, sehingga dana yang diterima PNS saat pensiun akan jauh lebih besar.

Namun Menpan membantah jika PNS akan dipotong gajinya sebesar 15 persen untuk iuran dana pensiun karena besarannya masih dalam pembahasan.

"Antara pemberi kerja dengan yang memberi kerja sama-sama mengiur, pemerintah juga akan ikut mengiur. Sehingga nanti dana yang akan terima jauh akan lebih besar dari model yang sekarang diterapkan," kata Asman Abnur

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah gaji presiden akan dinaikkan menjadi Rp 533 juta
per bulan. Dokumen dari Kemenpan yang muncul di media sosial belum resmi dibahas di Kementerian Keuangan.

"Menurut saya yang disampaikan Menpan belum pernah dibahas. Yang beredar di media sosial itu adalah hoax, kita tidak ada pembahasan sama sekali tentang kenaikan gaji presiden," kata Sri Mulyani.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya