Liputan6.com, Bangkok - Saat mengendarai mobil atau motor, wajib berkonsentrasi. Jangan pernah melakukan kegiatan yang dapat mengurangi fokus berkendara, salah satunya seperti bermain telepon genggam alias smartphone.
Sejatinya, larangan bermain smartphone saat berkendara sudah tertuang dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas Dan Angkutan Jalan pasal 283.
“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, bermain smartphone saat mengendarai motor atau mobil sangatlah berbahaya bagi diri sendiri dan juga orang lain.
Seperti yang dialami pengendara Yamaha NMax asal Thailand yang satu ini. Dia menabrak belakang bagian mobil dan jatuh tersungkur lantaran mengalihkan pandangannya ke smartphone walau hanya sekejap.
Dalam video yang diunggah akun instagram @nmaxnation selain bermain smartphone, pengendara motor gambot pabrikan berlambang garpu tala ini juga tidak mengenakan helm.
Postingan tersebut, langsung saja mendapatkan banyak tanggapan dari netizen. Bahkan, hingga berita ini ditulis, postingan ini sudah dilihat 30.602 orang.
Selanjutnya
Sementara itu, postingan tersebut juga sudah mendapatkan 127 komentar dari warganet.
"Klo enggak bgitu, biasanya sih kebanyakan rangorang blm kapok/trauma, akibat main hp sambil nyetir 😥," tulis akun @postcardfrome
"abis jatoh hpnya buru2 di kantongin biar dkata gak salah wkwk," tambah akun @29hafiz
"Kkwkwkw. Nmax rider sejati pantang sperti itu. Salam gas tipis-tipis," celoteh akun @budiagung_26
"Mkanya lw di jlan jgn main hp tong, mana gk pake helm lagi.. Hadeuh," pungkas akun @diw_otwrasta_25
Advertisement