Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu, Syahrini sempat diminta keterangannya pihak berwajib terkait kasus dugaan penipuan uang jemaah yang dilakukan biro perjalanan First Travel. Kini, sidang yang mendudukkan tersangka Anniessa Hasibuan, Andika Surachman, dan Kiki Hasibuan sedang berjalan di PN Depok.
Lantas, publik bertanya, akankah Syahrini dihadirkan di persidangan sebagai saksi? Maklum, Syahrini disebut-sebut sempat menjadi endorsement biro perjalanan tersebut dengan nilai jemaah kelas premium.
Hotman Paris Hutapea selaku penasihat hukum Syahrini pun angkat bicara. Dia menjelaskan, Syarini memang sempat menjalani BAP. Bagaimana posisi kliennya dalam kasus ini, Hotman pun menjelaskan.
Baca Juga
Advertisement
Belum Tahu
"Aku belum tahu (akan dipanggil di persidangan). Kalau dia jadi saksi kan tidak boleh didampingi, jadi aku enggak tahu. Kan keterangan dia sudah ada di-BAP. Dan, dia bukan saksi kunci kok di situ," papar Hotman saat ditemui di Kopi Johny, Kepala Gading, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Advertisement
Bukan Saksi Kunci
Pengacara nyentrik ini mengatakan dirinya masih belum mendengar kabar dari Syahrini akan dihadirkan dalam proses persidangan. "Enggak dengar. Karena kan masih pemeriksaan saksi-saksi kunci utama. Dia bukan saksi kunci lah di sana," kata dia lagi.
Pasti Hadir
Meski begitu, Hotman mengatakan penyanyi yang terkenal dengan single "Sesuatu" itu pasti akan datang jika dipanggil di persidangan.
"Kalau dipanggil di persidangan pasti hadir. Kan dia juga sudah di-BAP," tutupnya.
Sumber: Kapanlagi.com
Reporter: Ferry Sanjaya
Advertisement