Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (13/3/2018). Pada pertemuan ini, Arief meminta Jokowi mencari pengganti hakim MK, Maria Farida Indarti yang berakhirnya masa jabatannya pada Agustus 2018.
"Oleh karena itu, kita mohon perhatian bapak Presiden, karena Prof Maria berasal dari usulan Presiden," kata Arief di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Advertisement
Arief berharap Jokowi bisa langsung mengambil keputusan terkait pengganti Maria di MK. Sehingga, kata dia, tidak terjadi kekosongan hakim saat MK menggelar sidang gugatan Pilkada Serentak 2018.
"Maka kita harapkan bisa terisi dengan batas waktu yang pas, tepat sehingga kita tidak ada kekosongan Hakim, kita hanya delapan, sehingga tetap genap, hakim MK itu sembilan orang, itu yang pertama," ucap Arief.
Arief mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi terkait pengganti Maria di MK. "Ya itu mungkin Presiden punya pertimbangan kalau yang digantikan unsur perempuan mau diisi petempuan lagi, ya terserah pada Presiden," terang Arief.
"Yang penting adalah hakim yang paham betul mengenai ideologi Pancasila, paham betul mengenai konstitusi, dan mempunyai kompetensi di bidang ketatanegaraan dan konstitusi yang secara luas itu," sambung Ketua MK.
Siap Hadapi Pilkada
Selain itu, Arief melaporkan tentang kesiapan lembaganya dalam menangani perselisihan atau sengketa hasil Pilkada 2018.
"Kemudian kita juga melaporkan seluruh persiapan penanganan perselisihan hasil pilkada untuk tahun 2018 ini ya Pilkada serentak. Keberhasilan Pilkada 2018 itu mencerminkan hasil Pileg dan Pilpres 2019," tandas Arief.
Advertisement