Bamsoet: Silakan Menko Polhukam Minta KPK Tunda Umumkan Tersangka

Bamsoet itu mempersilakan pemerintah melakukan hal tersebut.

oleh Ika Defianti diperbarui 13 Mar 2018, 13:33 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet memberi sambutan dalam peluncuran buku Komunikasi Politik Jokowi di Jakarta, Jumat (9/3). Buku tersebut mengupas bahasa komunikasi politik Presiden Jokowi. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo enggan mengomentari pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang meminta KPK menunda pengumuman tersangka calon peserta Pilkada 2018.

Pria yang biasa disapa Bamsoet itu mempersilakan pemerintah melakukan hal tersebut.

"Kami tidak bisa masuk dalam domain komentar atau statement pemerintah. Iya silakan aja," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).

Dia menyebut hal tersebut merupakan upaya dari pemerintah untuk menjaga stabilitas nasional dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Sah-sah saja pemerintah berharap agar tindakan hukum terhadap kepala daerah yang udah disinyalir melakukan tindakan pidana itu ditunda. Itu sisi pemerintah," jelas Bambang Soesatyo.


Minta Ditunda

Menko Polhukam Wiranto (kiri) bersama Ketua KPU, Arief Budiman berjalan bersama jelang melakukan pertemuan di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (6/3). Pertemuan berlangsung sekitar satu jam dan tertutup. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pengumuman soal peserta Pilkada 2018 yang menjadi tersangka korupsi.

Hal ini disampaikannya usai berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jaksa Agung, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormataan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Polri, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di kantornya.

"Tapi kalau sudah sebagai paslon menghadapi pilkada serentak, kita dari penyelenggara minta ditunda dulu," kata Wiranto, Jakarta, Senin, 12 Maret 2018.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya