Cabup Muara Enim Bawa Kasus Dugaan Politik Uang ke Polisi

Syamsul Bahri bersama kuasa hukumnya melaporkan akun facebook atas dugaan pencemaran nama baik.

oleh Nefri Inge diperbarui 14 Mar 2018, 12:26 WIB
Paslon nomor urut 1 Kabupaten Muara Enim Syamsul Bahri didampingi Kuasa Hukumnya Raisan, melaporkan akun facebook Adriansyah, atas dugaan pencemaran nama baik (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Muara Enim, Syamsul Bahri tak terima dirinya dikaitkan dengan dugaan Money Politic atau Politik Uang, yang diadukan oleh salah satu warga ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Muara Enim.

Cabup pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Kabupaten Muara Enim ini melaporkan warga yang mengadukan dugaan Politik Uang tersebut ke polisi.

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini didampingi kuasa hukumnya, Riasan, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muara Enim.

Pada hari Selasa (13/3/2018) siang, mereka melaporkan pemilik akun facebook atas nama Adriansyah, yang telah memposting surat pelaporan dugaan Politik Uang ke Panwaslu Muara Enim.

"Klien kami tidak terima dengan tindakan terlapor, yang memposting surat pelaporan tersebut ke media sosial. Terlapor juga menyebutkan nama klien kami di caption foto," ujarnya kepada Liputan6.com.

Warga Jalan Sepakat Jaya Kelurahan Pipa Kerja, Kecamatan Kemuning Kota Palembang ini mengadukan terlapor atas tindakan pencemaran nama baik. Laporan tersebut masuk perkara Undang-Undang ITE dan Pasal 310 KUHP.

Adriansyah yang memposting surat pelaporan dugaan Politik Uang tersebut, diduga merupakan salah satu kader partai politik. Ia berdomisili di Kabupaten Muara Enim Sumsel.

 


Laporkan Akun Facebook

Bukti print out terlapor yang dibawa oleh paslon Cabup Kabupaten Muara Enim, Syamsul Bahri dan kuasa hukumnya ke Polres Kabupaten Muara Enim (Liputan6.com / Nefri Inge)

Kuasa hukum Syamsul Bahri ini mengatakan, terlapor seharusnya tidak menuliskan nama kliennya. Terlebih, Syamsul seolah dikaitkan dengan pembagian uang yang dilakukan oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, pada hari Selasa (6/3/2018), di Pasar Dua Kabupaten Muara Enim.

"Itu yang kami anggap melanggar, karena tuduhan itu belum tentu benar. Jika ingin melaporkan, silakan saja. Tapi jangan menyebarkan postingan seperti itu, terlebih di media sosial," ungkapnya.

Selain melaporkan postingan surat pengaduan ke Panwaslu Muara Enim, kuasa hukum Syamsul Bahri juga melaporkan Adriansyah terkait penyebaran kembali video saat Zulkifli Hasan blusukan.

Video yang diposting terlapor juga merupakan video dari akun facebook Abson Kaidi. Dalam postingannya, terlapor dianggap seolah menggiring opini publik, bahwa Syamsul Bahri sudah membagi-bagikan uang ke warga.

Laporan pencemaran nama baik juga ditambahkan dengan status terlapor di akun facebook-nya yang bertuliskan Tercederai Demokrasi di Kabupaten Muara Enim. Status ini disandingkan dengan postingan Syamsul Bahri yang seakan melakukan Politik Uang.

"Kita sudah menyerahkan barang bukti berupa print out status dan segala hal yang diposting terlapor di akun media sosialnya. Semua kami anggap melanggar hukum," ujarnya.

Laporan tersebut langsung diterima Kepala SPKT Ipda WM Opusunggu, anggota Polres Kabupaten Muara Enim, dengan nomor LP : STTLP/B-85/III/2018/Sumsel/Polres Muara Enim.

 


Aksi Bagi Uang

Potongan video pembagian uang yang dilakukan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, yang berada disamping Cabup nomor urut 1 Syamsul Bahri (dok.istimewa / Nefri Inge)

Saat peristiwa bagi-bagi uang yang jadi polemik terjadi, Syamsul Bahri yang menggunakan kemeja biru muda, tengah mendampingi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan blusukan di Pasar Dua Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Namun saat Zulkifli Hasan membagikan sekitar Rp 500.000 dalam uang pecahan Rp 100.000 kepada lima orang penumpang angkutan desa (angdes), Syamsul Bahri hanya berada di samping Zulkifli Hasan. Ia tidak ikut membagikan uang.

Aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Zulkifli Hasan, terekam dan disebarkan oleh media lokal di Sumsel, melalui akun facebook resmi media tersebut.

Blusukan yang dilakukan Zulkifli Hasan dilakukan sebelum dirinya menghadiri Safari Kebangsaan di Gedung Kesenian Dayang Rindu, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Dari informasi yang dihimpun, kegiatan ini merupakan acara PAN dan tidak ada kaitannya dengan kampanye Pilkada Serentak di Kabupaten Muara Enim Sumsel.

Syamsul Bahri-Hanan maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) Muara Enim 2018-2023, dengan dukungan dari partai politik (parpol) pengusung, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Dalam kegiatan blusukan tersebut juga turut hadir Anwar Fuadi, aktor senior perfileman Indonesia, yang juga sekaligus menjabat sebagai Dewan Pembina Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Partai Hanura sendiri tidak mengusung paslon Syamsul Bahri-Hanan. Namun menjadi parpol pengusung paslon nomor urut 4, Ahmad Yani-Juarsyah. Paslon ini juga didukung Partai Demokrat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya