Tersangka Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri kenakan rompi oranye setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3). Wahyu menerima suap Rp 30 juta terkait pengurusan perkara perdata wanprestasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri kenakan rompi oranye setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3). Wahyu menerima suap dari dua pengacara Agus Wiratno dan HM Saifudin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Hakim PN Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri kenakan rompi oranye setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3). Wahyu menerima suap untuk mengubah vonis dan memenangkan perkara yang ditangani dua pengacara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri kenakan rompi oranye setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3). Wahyu menerima suap Rp 30 juta terkait pengurusan perkara perdata wanprestasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri kenakan rompi oranye setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3). Wahyu menerima suap dari dua pengacara Agus Wiratno dan HM Saifudin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Hakim PN Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri masuk ke mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3). Wahyu menerima suap untuk mengubah vonis dan memenangkan perkara yang ditangani dua pengacara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Hakim PN Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri masuk ke mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3). Wahyu menerima suap Rp 30 juta terkait pengurusan perkara perdata wanprestasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Hakim PN Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri masuk ke mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3). Wahyu menerima suap Rp 30 juta terkait pengurusan perkara perdata wanprestasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)