Novel Baswedan Harap Komnas HAM Bantu Polisi Ungkap Teror Air Keras

Alghiffari Aqsa berharap keterangan Novel Baswedan dapat mengungkap pelaku penyerangan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 14 Mar 2018, 07:15 WIB
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap Komnas HAM dapat membantu kepolisian mengungkap kasus teror air keras yang menimpanya. Kepada tim khusus Komnas HAM, Novel telah membeberkan seluruh kronologis kejadian teror tersebut.

"Kami mengharapkan apa yang disampaikan akan menjadi sesuatu hal yang baik untuk mendukung tugas-tugas kepolisian dalam rangka mengungkap fakta yang ada," kata Novel Baswedan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Maret 2018.

Kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, berharap keterangan kliennya dapat mengungkap pelaku penyerangan dengan air keras. Sebab, sudah 11 bulan berlalu, polisi belum berhasil menemukan penyerangnya.

"Fakta-faktanya bisa diungkapkan kepada publik dan pelakunya bisa ditemukan dan penegak hukum. Entah itu KPK atau kepolisian bisa memproses pelaku dan juga orang yang menyuruh si pelaku hingga ke pengadilan," ujar Alghiffari.

Penyidik KPK Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal, pada April 2017 usai salat Subuh di masjid sekitar rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia lalu dibawa ke Singapura untuk menjalani pengobatan matanya yang terkena air keras.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tim Bentukan Komnas HAM

Anggota tim khusus pemantauan penyelesaian kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan bentukan Komnas HAM. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim khusus pemantauan penyelesaian kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Komnas HAM menilai, penyelesaian kasus ini sudah berlarut-larut dan menimbulkan kecurigaan publik terhadap penegak hukum.

"Jadi tim ini akan menghasilkan rekomendasi dalam tiga bulan ke depan dan disampaikan kepada insititusi terkait, KPK ya KPK, Polri ya ke Polri," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers di kantornya, Jalan Latuharhary Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 9 Maret 2018.

Tim ini bergabung sejumlah nama dari beragam latar belakang dan profesi.

Mereka antara lain Franz Magnis Suseno, Prof Abdul Munir, Alissa Wahid, dan Bivitri Susanto. Dari Komisioner Komnas HAM sendiri ada Ahmad Taufan Damanik, Sandrayati Moniaga, dan Choirul Anam.

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya