Pengacara Novel Baswedan Sebut 2 Penyidik KPK Juga Diserang Air Keras

Pengacara menjelaskan penyerangan itu terjadi sebelum kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 14 Mar 2018, 08:00 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (Liputan6.com/Moch. Harun Syah)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjalani pemeriksaan tim khusus penyerangan air keras di Komnas HAM. Dalam pemeriksaan, Novel menyampaikan ada dua orang penyidik KPK yang juga mengalami penyerangan air keras oleh orang tak dikenal.

"Penyerangan tidak hanya kepada Novel Baswedan tetapi terhadap pegawai KPK lainnya. Dua orang disiram air keras mobilnya dan ada juga perusakan barang terkait tugas dia di KPK yang sedang menyidik diduga orang kuat," kata Kuasa Hukum Novel, Alghiffari Aqsa di Komnas HAM Jakarta Pusat, Selasa 13 Maret 2018.

Dia menjelaskan penyerangan itu terjadi sebelum kasus penyiraman air keras kepada Novel terjadi. Demi keamanan, Alghiffari enggan mengungkapkan nama dua penyidik KPK yang disiram air keras.

"Kami meminta rekan-rekan media untuk menanyakan kepada KPK untuk dibuka ke publik karena biar tahu apa ancaman dan modus. Lalu bagaimana penyelesaiannya, apakah dilaporkan kepolisian atau tersangka siapa, apa sudah diselesaikan oleh kepolisian," jelas Alghiffari.

Penyidik KPK Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal, pada April 2017 usai salat subuh di masjid sekitar rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia lalu dibawa ke Singapura untuk menjalani pengobatan matanya yang terkena air keras.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 


Tim Komnas HAM

Penyidik KPK, Novel Baswedan (tengah) melambaikan tangan jelang masuk ke kediaman di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (22/2). Novel kembali dalam proses pemulihan sambil menunggu jadwal operasi tahap kedua. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Komnas HAM membentuk tim khusus pemantauan penyelesaian kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Komnas HAM menilai, penyelesaian kasus ini sudah berlarut-larut dan menimbulkan kecurigaan publik terhadap penegak hukum.

"Jadi tim ini akan menghasilkan rekomendasi dalam tiga bulan ke depan dan disampaikan kepada insititusi terkait, KPK ya KPK, Polri ya ke Polri," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers di kantornya, Jalan Latuharhary Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 9 Maret 2018.

Tim ini bergabung sejumlah nama dari beragam latar belakang dan profesi.

Mereka antara lain Franz Magnis Suseno, Prof Abdul Munir, Alissa Wahid, dan Bivitri Susanto. Dari Komisioner Komnas HAM sendiri ada Ahmad Taufan Damanik, Sandrayati Moniaga, dan juga Choirul Anam.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya