Berkas Roro Fitria Siap Dikirim ke Kejaksaan Pekan Depan

Roro Fitria telah menjalani serangkaian pemeriksaan terkait dugaan kasus narkoba yang menjeratnya.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 14 Mar 2018, 10:00 WIB
Roro Fitria telah menjalani serangkaian pemeriksaan terkait dugaan kasus narkoba yang menjeratnya. (Instagram/roro.fitria1989)

Liputan6.com, Jakarta - Hampir satu bulan sudah Roro Fitria mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, terkait dugaan kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Ia pun telah menjalani serangkaian pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian.

Kini, berkas pemeriksaan Roro Fitria pun sudah hampir selesai alias P21. Dan rencananya dikirim ke Kejaksaan Negeri pada pekan depan.

"Mungkin akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri minggu depan," ujar Nuning Tyas mantan kuasa hukum Roro Fitria, di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (13/3/2018).

 


Pengacara Undur Diri

Roro Fitria (Foto: Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Sehingga dalam waktu dekat, Roro Fitria pun akan menjalani persidangan. Sayangnya, saat ini pesinetron Islam KTP ini tak lagi memiliki kuasa hukum.

Delapan pengacara yang sempat menangani kasus Roro Fitria mulai mengundurkan diri.

"Saya sampaikan semenjak kemarin, 12 Maret 2018, kita resmi mengundurkan diri dari kuasa hukum Roro Fitria," ucap Nuning Tyas.

 


Tak Dibayar?

Roro Fitria (Sumber: Kapanlagi)

Nuning Tyas menjelaskan alasan dia dan lainnya tak mau lagi membantu Roro Fitria terbebas dari jerat hukum. "Pokoknya sudah enggak sejalan. Jadi ya sulit juga buat kita kalau dilanjutika," jelasnya.

 


Tak Kooperatif

Roro Fitria (Instagram/roro.fitria1989)

Roro Fitria dinilai kurang kooperatif dengan tim pengacaranya. Diakui Nuning masih banyak hal yang ditutupi Roro Fitria. Sehingga tim kuasa hukum untuk membantunya.

"Harusnya klien ini intens, enggak ada yang ditutupin. Tapi ternyata enggak ada chemistry-nya," pungkas Nuning.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya