Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kerja sama, serta memperkuat komitmen pelaksanaan tugas dan fungsi institusi dalam pelaksanaan lelang.
Sri Mulyani menyatakan, kerja sama dengan Kejagung dalam rangka meningkatkan perlindungan atau bantuan hukum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pelaksana lelang, baik sebelum maupun setelah pelaksanaan lelang.
Baca Juga
Advertisement
"Esensi kerja sama ini, yaitu kolaborasi dari hulu hingga hilir dalam pelaksanaan lelang, perlindungan hukum terhadap ASN pelaksana lelang. Selama ini perlindungan masih berdasarkan pada Undang-undang (UU) yang ada. Kalau yang kalah mengajukan keberatan dan berakibat pada ASN sehingga terkena masalah hukum, itu merupakan suatu bentuk disinsentif," ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Menurut Sri Mulyani, selama ini Kemenkeu telah melaksanakan lelang aset terkait tindak pidana dan aset lain atas permintaan Kejaksaan Agung. Oleh sebab itu, ke depannya kedua belah pihak sepakat untuk mengoptimalkan pelaksanaan lelang melalui unit operasional masing-masing sesuai dengan tugas dan fungsi, serta berkoordinasi apabila terdapat permasalahan hukum terkait kegiatan lelang.
"Tidak ada konflik of interest, kalau itu kami lakukan maka kepastian hukum harusnya dilindungi. Jaksa Agung berikan jaminan hukum. Kami terima kasih termasuk pelatihan SDM dan bimbingan teknis," kata dia.
Sementara kerja sama Kemenkeu dengan KPK terkait dengan pelaksanaan lelang barang sitaan, rampasan negara, dan gratifikasi. Tujuan kerja sama ini salah satunya untuk mengembalikan kerugian negara melalui pemulihan aset yang dilakukan bersama-sama.
"Dari sisi Ketua KPK, saya juga senang bahwa beliau sampaikan kita perlu intergrasi data. MoU ini akan mencakup percepatan lelang dan penuntasan proses penegakan hukum," tandas Sri Mulyani.
Sri Mulyani Naikkan Subsidi Solar Jadi Rp 1.000 per Liter
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan akan menambah subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dari saat ini Rp 500 per liter menjadi Rp 1.000 per liter. Keputusan ini akan diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018 dengan DPR.
Dia menjelaskan, keputusan penambahan subsidi Solar ini seiring dengan munculnya risiko kenaikan harga minyak dunia.
"Untuk subsidi kita pastikan akan ada kenaikan dari Rp 500 per liter menjadi Rp 1.000 per liter dengan volume 16,3 juta kiloliter (Kl)," kata Sri Mulyani di kantornya, Senin (12/3/2018).
Dengan bertambahnya subsidi ini, maka beban APBN akan bertambah sekitar Rp 4,1 triliun. Meski begitu, tambahan alokasi subsidi ini tidak memengaruhi target defisit APBN 2018 yang sebesar 2,19 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Sebenarnya kenaikan harga minyak dunia tersebut memberikan pendapatan tambahan ke pemerintah. Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan konsumsi masyarakat tetap terjaga, serta neraca keuangan PT Pertamina (Persero) juga tetap sehat.
Dengan tambahan subsidi mencapai Rp 4,1 triliun tersebut, Sri Mulyani memastikan akan meringankan Pertamina dalam menjalankan bisnisnya dan tetap melakukan ekspansi.
Tak hanya untuk BBM, Sri Mulyani juga akan menambah anggaran untuk subsidi listrik ke PT PLN (Persero). Selain sebagai dampak kenaikan harga minyak, PLN di 2018 juga akan menambah jumlah pelanggan subsidi sebesar 1 juta pelanggan. Hanya saja untuk PLN, Sri Mulyani mengaku belum memiliki detail angka penambahannya di APBN-P nanti.
"Dari semua itu, kita sangat optimistis defisit akan bisa kita kendalikan sesuai APBN 2017 di angka 2,19 persen dari PDB, jauh lebih rendah dari realisasi tahun lalu sebesar 2,49 persen," tutup Sri Mulyani.
Advertisement