Liputan6.com, Jakarta - Sidang perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali dilanjutkan hari ini, Rabu (14/3/2018). Adapun agenda sidang adalah mendengarkan keterangan para saksi.
Pengacara Ahok, Josefina mengatakan pihaknya berencana menghadirkan satu saksi. Namun karena dia berhalangan hadir, sidang hanya berlangsung kurang dari lima menit dan ditunda pekan depan.
Advertisement
"Satu saksi, tapi tidak bisa hadir hari ini," kata Josefina di Gedung PN Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
Dia menyatakan, pihaknya akan berusaha menghadirkan kembali saksi pekan depan. "Masih saksi satu kali lagi. kita usahakan supaya dia bisa hadir," ujar dia.
Namun, Josefina menyebut bila pekan depan saksi masih berhalangan hadir, maka sidang akan masuk agenda kesimpulan.
Terkait siapa saksi yang batal hadir itu, Josefina enggan membeberkannya. Dia menilai yang lebih berhak mengungkapkannya adalah Fifi Lety yang merupakan adik kandung Ahok.
"Enggak etik juga kalau saya sebut inisial atau orang dekat Pak Ahok ternyata enggak jadi (saksi), mendingan tunggu saja," tandas dia.
Hadirkan 3 Saksi
Sebelumnya, sudah ada tiga saksi yang dibawa tim pengacara Ahok ke persidangan. Dua pekan lalu dua saksi hadir, merka adalah Natanael Oppusunggu dan Ririn.
Keduanya adalah staf Ahok saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta di Balai Kota. Keduanya dihadirkan pengacara untuk memperkuat argumen ketidakcocokan antara Ahok dengan Veronica Tan.
Sementara pekan lalu, Tim Pengacara Ahok menghadirkan saksi seorang pendeta berinisial Y. Pendeta Y adalah pemuka agama di gereja
Advertisement