Pemerintah Batasi Taksi Online, Saham Operator Taksi Melonjak

Saham operator taksi mampu mencatatkan kenaikan tajam di tengah laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah.

oleh Agustina Melani diperbarui 14 Mar 2018, 13:15 WIB
Sebuah taksi bersiap mengantarkan penumpang di Senayan City, Jakarta, Rabu (23/3). Manajemen Blue Bird memberikan layanan taksi reguler gratis di Jakarta dan sekitarnya. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Saham operator taksi mampu mencatatkan kenaikan tajam di tengah laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah sepanjang sesi pertama perdagangan saham Rabu pekan ini.

Berdasarkan data RTI pada sesi pertama, Rabu (14/3/2018), IHSG melemah 36,30 poin atau 0,57 persen ke posisi 6.376. Ada sebanyak 194 saham melemah sehingga menekan IHSG. Sedangkan 132 saham menguat dan 113 saham diam di tempat. IHSG sempat berada di level tertinggi 6.412,74 dan terendah 6.363.

Transaksi perdagangan saham cukup ramai. Total frekuensi perdagangan saham sekitar 208.776 kali dengan volume perdagangan 5,5 miliar saham. Nilai transaksi harian saham Rp 3,2 triliun.

Di tengah pelemahan IHSG, saham operator taksi cenderung menguat. Ini ditunjukkan dengan saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) menguat 30,91persen ke posisi Rp 72.

Harga saham TAXI sempat berada di level tertinggi 74 dan terendah 56. Total frekuensi perdagangan saham sekitar 4.263 kali dengan nilai transaksi harian saham Rp 19,5 miliar. Pergerakan saham TAXI cenderung stagnan di posisi RP 53 per saham pada 8 Maret 2018 menjadi Rp 55 pada 13 Maret 2018.

Sementara itu, saham PT Blue Bird Tbk (BIRD) naik Rp 110 atau 3,61 persen menjadi Rp 3.160 per saham. Saham BIRD sempat berada di posisi tertinggi Rp 3.250 dan terendah Rp 3.040 per saham.

Total frekuensi perdagangan saham sekitar 401 kali dengan nilai transaksi harian Rp 1,4 miliar. Saham BIRD sempat sentuh level 3.160 pada 8 Maret 2018. Namun, saham BIRD turun 110 poin ke posisi 3.050 per saham pada 13 Maret 2018.

Analis PT Binaartha Sekuritas, Nafan Aji menuturkan, pemerintah memberlakukan moratorium kuota angkutan umum atau taksi berbasis aplikasi dalam jaringan (taksi online) di tiap provinsi di seluruh Indonesia menjadi sentimen positif. Pemerintah menyatakan, ada moratorium kuota, jika ditemukan taksi online yang beroperasi di luar kuota akan ditindak tegas.

"Regulasi pemerintah terkait transportasi online mampu memberikan katalis positif bagi pergerakan harga saham Express dan Blue Bird," ujar Nafan saat dihubungi Liputan6.com.

"Regulasi terkait lalu lintas memang perlu ditegakkan agar tidak menimbulkan polemik dan perdebatan yang terjadi seputar Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 yang mengatur regulasi taksi online," tambah Nafan.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 


Alasan Pemerintah Moratorium

Suasana saat ratusan sopir taksi online memarkir mobilnya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (14/2). Para pengemudi menolak Permenhub Nomor 108 karena dianggap memberatkan. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan kebijakan moratorium penambahan jumlah armada taksi online. Kebijakan tersebut ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.

Luhut mengatakan, tujuan dari moratorium atau penghentian sementara tersebut, pertama untuk mengantisipasi peningkatan jumlah kredit macet untuk kendaraan bermotor. Sebab, selama ini banyak armada yang digunakan untuk taksi online yang didapatkan melalui kredit kendaraan bermotor.

"Nanti jumlahnya berlebihan tidak ketemu equilibriumnya 70 persen, kredit nanti macet. Jadi harus diproteksi. Jadi jangan emosional," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 13 Maret 2018.

Kedua untuk membatasi jumlah taksi online. Karena pemerintah melihat jika jumlah armada taksi online sudah sangat banyak. Sehingga perlu dihentikan sementara penambahan jumlah armadanya.

"Karena kita melihat ini sudah berlebihan dari kuota yang ada. Jadi supply demand harus dibuat saling mengisi," kata dia.

Luhut menyatakan belum menentukan sampai kapan moratorium ini diberlakukan. Namun, pemerintah akan terus memantau perkembangan taksi online.

"Enggak tahu (moratorium penambahan taksi online). Nanti kita monitor satu-satu. Kita juga ingin tambah lagi tapi jangan collapse," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya