Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memberikan penghargaan kepada 31 Wajib Pajak (WP) sebagai pembayar pajak terbesar. Namun sayangnya, dari 31 WP tersebut hanya dua orang terkaya Indonesia dalam daftar Forbes yang tercatat patuh aturan perpajakan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjelaskan, pihaknya sangat menghargai seluruh WP yang telah melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar.
Baca Juga
Advertisement
Sebagai bentuk apresiasi kepada para WP yang membayar pajak dalam jumlah besar, beberapa Kantor Wilayah (Kanwil) DJP dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) memberikan penghargaan.
"Penerima penghargaan pada tanggal 13 Maret 2018 adalah WP yang terdaftar di Kanwil DJP WP Besar," ucap Hestu Yoga dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Dia menjelaskan, tidak semua para miliarder yang masuk majalah Forbes terdaftar di kanwil DJP WP Besar.
"Tidak semua orang terkaya Indonesia menurut daftar majalah Forbes terdaftar di Kanwil DJP WP Besar, dan banyak yang terdaftar di KPP lain di seluruh Indonesia," ucapnya.
Hestu Yoga menerangkan, penghargaan yang diberikan ini adalah berdasarkan data pembayaran pajak penghasilan 2017.
"Jumlah kekayaan seseorang tidak selalu linier dengan jumlah penghasilan yang diterima selama satu tahun," ucap dia.
Dua orang terkaya versi Forbes yang menerima penghargaan dari Sri Mulyani, antara lain pendiri PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Grup Emtek), Eddy Kusnadi Sariaatmadja, dan pengusaha Chairul Tanjung. Keduanya berhasil menembus daftar bergengsi itu bersama 18 orang terkaya Indonesia lainnya.
Dalam 2 Bulan, Dompet Negara Terisi Lebih dari Rp 200 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, melaporkan realisasi pendapatan negara di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Februari 2018 sebesar Rp 200,1 triliun. Penerimaan negara ini ditopang penerimaan pajak yang mencapai Rp 160,7 triliun.
Dia menyebut, pendapatan dalam negeri yang terkumpul sampai dengan 28 Februari ini sebesar Rp 200 triliun dan dari penerimaan hibah Rp 100 miliar. Sumber pendapatan dalam negeri, yakni penerimaan pajak yang tercapai Rp 160,7 triliun.
"Untuk penerimaan pajak ini realisasinya 9,9 persen dari target APBN 2018 dan berhasil tumbuh 13,6 persen dari tahun lalu," kata Sri Mulyani di kantornya, Senin (12/3/2018).
Sementara dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), hingga akhir Februari tercatat sebesar Rp 39,2 triliun atau 14,2 persen dari target APBN 2018. Jumlah ini tumbuh 34 persen dari periode yang sama tahun lalu.
"Dengan demikian, total pendapatan negara telah mencapai Rp 200,1 triliun atau tumbuh 17 persen jika dibandingkan periode yang sama 2017," Sri Mulyani menjelaskan.
Untuk belanja negara, realisasinya sebesar Rp 249 triliun tumbuh 10,4 persen (YoY) dan 11,2 persen dari target 2018. Belanja negara ini terdiri dari belanja pemerintah pusat serta transfer ke daerah dan dana desa.
Belanja pemerintah pusat realisasi pada akhir Februari 2018 sebesar Rp 127,6 triliun atau tumbuh 24,1 persen (YoY) dan 8,8 persen dari target 2018. Belanja pemerintah pusat disumbang dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 55,2 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp 72,4 triliun.
Sementara untuk transfer daerah dan dana desa, per 28 Februari telah teralisasi Rp 121,5 triliun atau terkontraksi 1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu dan 15,9 persen dari target 2018. Untuk transfer ke daerah telah mencapai Rp 116,2 triliun dan dana desa Rp 5,2 triliun.
"Untuk dana desa tahun lalu baru cair di April, tapi tahun ini kita sudah salurkan di Januari 2018. Yang sudah disalurkan ini setara 8,7 persen dari yang akan kita salurkan," papar Sri Mulyani.
Dengan realisasi pendapatan negara Rp 200,1 triliun dan belanja negara Rp 249 triliun, maka defisit anggaran mencapai Rp 48,9 triliun sampai dengan 28 Februari 2018.
Advertisement