Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 60 miliar untuk bonus bagi atlet Indonesia yang sukses sabet medali di Asian Games dan Asian Para Games 2018 pada Agustus 2018.
Sejumlah bonus yang diberikan mulai dari uang, rumah dan pengangkatan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).Anggaran bonus dipersiapkan sekitar Rp 60 miliar. Bila bonus melampaui kebutuhan nominal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan siapkan anggaran baru.
Baca Juga
Advertisement
"Bonus ini akan sama bagi atlet Asian Games dan Asian Para Games," ujar Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrowi, seperti dikutip dari setkab.go.id, Rabu (14/3/2018).
Imam menuturkan, sesuai Keputusan Presiden, atlet berprestasi akan mendapatkan bonus. Bonus Asian Games dan Asian Para Games akan naik 250 persen pada 2018 dari pada tahun sebelumnya.
Reporter: Arie Dwi Budiawati
Sumber: Dream.co.id
Selanjutnya
Imam menuturkan, ada tiga bonus yang akan diberikan kepada para peraih medali. Bonus itu antara lain uang, rumah dan pengangkatan menjadi CPNS.
Bonus berupa rumah, pemerintah akan meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) buat menyediakannya.
"Saat ini, kami sedang hitung bonus dan kami telah mendapat jaminan dari Kementerian Keuangan bahwa jika target emas terlampauii, berapa pun dana akan disiapkan dari Kemenkeu," ujar dia.
Selain buat atlet, Imam juga siapkan bonus untuk pelatih, asisten pelatih, manajer, pimpinan cabang olahraga, dan pendukung lainnya.Imam menuturkan, ketentuan ini berlaku sejak Olimpiade dan Paralympiade Brazil, SEA Games Singapura, Kuala Lumpur hingga Asian Games Jakarta.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement