Liputan6.com, Kansas City - Seorang pria di negara bagian Missouri, Amerika Serikat, ditangkap oleh pihak kepolisian dengan tuduhan melakukan tindak kekerasan terhadap lebih dari 200 ekor ayam.
Dilansir dari Kansascity.com pada Rabu (14/3/2018), pria bernama Berry D. Davis itu ditangkap setelah kepolisian Stone County, bersama dengan Lembaga Pencegahan Kekerasan pada Hewan, berhasil menemukan bukti adanya praktik sabung pada 231 ekor ayam yang dikurung olehnya.
Baca Juga
Advertisement
Menurut kantor sheriff setempat, Davis telah menjadi buron sejak 2 Maret lalu. Awalnya ia dituduh teribat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut, Davis diketahui melakukan sejumlah kasus kriminal lain, termasuk menjadi penyelenggara praktik sabung ayam.
Selain harus terbukti bersalah atas kasus narkoba dan pencurian, Davis juga mendapat beberapa tambahan sanksi hukum pada sidang terakhir yang dilakukan pada Jumat, 9 Maret 2018.
Dua di antaranya termasuk tuduhan praktik adu hewan dan kekerasan terhadap hewan.
Di saat Davis tengah menjadi buron atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, beberapa warga di Stone County melapor kepada polisi tentang praktik sabung ayam meresahkan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Tanpa disangka, otak di balik kegiatan yang meresahkan warga setempat itu adalah Davis, sehingga ketika ditangkap, pria berusia 52 itu dikenai pasal hukum berlapis, mulai dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang, pencurian, kekerasan terhadap hewan, dan lainnya.
Sidang terhadap berbagai kasus kriminal tersebut masih berlanjut, dan Davis terancam hukuman 3 hingga 4 tahun kurungan penjara, dan denda ratusan dolar.
Simak video mengenai viralnya bocah yang menangisi kematian ayam peliharaannya berikut:
Ratusan Ayam Menderita
Sementara itu, puluhan ekor ayam yang ditemukan di lokasi penangkapan disebut mengalami luka serius akibat praktik sabung.
Adapun unggas-unggas lainnya ditemukan dalam kondisi kekurangan pakan dan air, serta terkurung dalam ruang yang tidak layak.
“Praktik sabung ayam adalah bentuk kekejaman terhadap hewan yang tidak bisa dimaafkan. Kami di sini membantu menghentikan praktik keji tersebut,”ujar Tim Rickey, juru bicara Lembaga Pencegahan Kekerasan pada Hewan.
Rickey mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwajib, jika ditemui adanya aksi kekerasan terhadap hewan di komunitas mereka.
Di Amerika, hewan memiliki hak dalam batas tertentu. Jika seseorang melakukan pengaduan terkait hal itu, aparat hukum harus datang dan menyelidiki.
Advertisement