Menpora Bersikap soal Fenomena Naturalisasi Pemain

Sejumlah klub sepak bola di Indonesia mulai banyak menggunakan jasa pemain naturalisasi.

oleh Benediktus Gerendo Pradigdo diperbarui 14 Mar 2018, 18:52 WIB
Pertemuan antara delegasi PSSI dan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, di Kantor Kemenpora RI, Jakarta, Rabu (21/2/2018). (Dok. Kemenpora)

Jakarta - Menpora Imam Nahrawi mengatakan, pemerintah Indonesia tidak melarang proses naturalisasi atlet. Namun, ia berharap atlet yang dinaturalisasi pun masih dalam usia yang produktif.

Pernyataan Menpora menyikapi fenomena naturalisasi dalam sepak bola Indonesia yang semakin menjamur. Banyak klub Indonesia membantu para pemain asing yang mereka miliki untuk menjadi WNI. 

Baca Juga

  • Atlet Asian Paragames Ungkap Keluh Kesah kepada Menpora
  • Egy Maulana Vikri ke Polandia, Menpora Memuji Sekolah Ragunan
  • Menpora Janji Perketat Naturalisasi Pemain

"Sekali lagi pemerintah tidak masalah dengan yang namanya naturalisasi. Namun, melihat pandangan yang berkembang dalam rapat-rapat yang digelar DPR, saya selalu diingatkan bahwa usulan naturalisasi benar-benar harus selektif. Dalam konteks olahraga, naturalisasi itu harus usia produktif dan memberikan nilai tambah untuk kekuatan Timnas Indonesia," ujar Imam Nahrawi di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

"Saya ingat terakhir ada atlet basket yang diizinkan proses naturalisasinya karena masih produktif dan diizinkan oleh DPR. Namun, di luar itu memang banyak yang sudah dinaturalisasi. Kita juga harus hati-hati serta selektif dalam menentukan proses naturalisasi. Harus bisa di usia yang masih sangat produktif," lanjut Menpora.

Bicara soal usia produktif yang dimaksud, Menpora mengembalikan hal tersebut kepada masing-masing cabang olahraga. Menurut Imam Nahrawi, ada rentan usia yang berbeda di masing-masing cabang olahraga.

"Kami akan melihat kebutuhan masing-masing cabang olahraga. Bisa ambil contoh cabang bridge, mereka bisa saja menginginkan atlet berusia di atas 30 tahun. Namun, ada cabang olahraga lain yang menganggap usia 20 tahun saja sudah merupakan usia maksimal jika ingin melakukan naturalisasi," ujar Menpora.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya