Pengakuan Vicky Shu Saat Berangkat Umrah Gratis dari First Travel

Untuk dapat menerima perjalanan umrah gratis dari First Travel, Vicky Shu diminta melakukan satu kegiatan, apa itu?

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Mar 2018, 06:45 WIB
Vicky Shu

Liputan6.com, Jakarta - Artis Vicky Shu hadir dalam persidangan kasus penipuan First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Rabu 14 Maret 2018. Selama 45 menit Vicky duduk di kursi berhadap-hadapan dengan hakim dan tiga bos First Travel yang menjadi pesakitan; Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki.

Dalam kesaksiannya, Vicky Shu membeberkan banyak hal. Salah satunya dia mengaku pernah menggunakan jasa First Travel secara gratis untuk berangkat umrah yang kedua kali pada Maret 2017.

Vicky memaparkan, saat itu menerima tawaran dari seseorang untuk ikut menjadi bagian dari tim dokumentasi. Tugasnya meliput kegiatan jemaah First Travel di Mekah.

"Kebetulan sekali tim dokumentasi First Travel pernah menjadi dokumentasi wedding saya. Dia menawarkan mau berangkat sama-sama. Kalau tidak keberatan nanti mempromosikan First Travel," ujar dia.

Vicky Shu menyetujuinya karena ingin membantu temannya. Menurut dia, tak ada masalah karena beberapa waktu lalu pernah menjadi jemaah first travel. "Kebetulan juga ada waktu luang," dia menambahkan.

 


Wawancara Jemaah First Travel

Vicky diminta selama perjalanan umrah meliput fasilitas yang digunakan First Travel. Ia bergaya layak presenter televisi bersama Merry Putrian mewawancarai secara acak jemaah First Travel. Lalu berfoto bersama. Dia menyebut, seluruhnya adalah jemaah dengan paket umrah murah.

"Banyak yang saya wawancara. Mereka adalah yang berangkat pakai paket promo. Jawaban dari jemaah rata-rata sudah berangkat lebih dari satu kali," ujar dia.

Hasil peliputan di upload di berbagai media sosial. Youtube channel First Travel dan Instagram pribadinya.

"Kurang lebih itu saja Ketika menjalankan umrah disana, posting beberapa kali. Baik video maupun foto," tutur Vicky Shu.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya