Liputan6.com, Jakarta - Polisi megungkap modus baru aksi penipuan di mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Modus tersebut yaitu dengan meminjam kartu ATM kepada korbannya untuk membayar atau mentransfer dana santunan.
Untuk memikat para korbannya, kawanan pelaku mengimingi imbalan sejumlah uang.
Advertisement
Seperti yang dialami Nurbaeti, warga Kota Bogor, Jawa Barat. Dia nyaris menjadi korban penipuan modus meminjam kartu ATM di RSUD Kota Bogor oleh dua orang pelaku.
Aksi keduanya terungkap ketika korban melihat pelaku menukar kartu ATM-nya dengan kartu kadaluarsa, saat melakukan transaksi.
"Saat kartu itu dikembalikan, ternyata bukan milik korban, tapi milik pelaku yang sudah ditukar," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya, Rabu (14/3/2018).
Karena merasa ditipu, korban lantas berteriak hingga kedua pelaku bernama Nasrudin dan Daniel akhirnya ditangkap petugas keamanan setempat, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak 20 lembar kartu ATM kadaluarsa dari berbagai bank.
Hasil pemeriksaan polisi, keduanya melakukan penipuan dengan modus meminjam kartu ATM kepada korban dengan alasan untuk membayar zakat sebesar Rp 50 juta. Untuk memikat korban, para pelaku mengiming-iming imbalan sejumlah uang.
"Alasannya uang Rp 50 juta itu berupa tunai, sementara uang yang ada di ATM pelaku tidak cukup untuk mentransfer. Jadi pelaku minta tolong korban untuk transfer ke yayasan. Kalau transfer selesai, uang itu nanti dikasih ke korban sekaligus diberi uang lebih," terang Ulung.
Korban akhirnya terbujuk dan memasukan kartu ke mesin ATM. Saat korban sedang menekan tombol nomor PIN dan mengecek saldonya, pelaku yang berdiri di belakangnya mengintip nomor PIN korban.
"Setelah itu pelaku diminta korban melakukan transaksi. Saat itu, transaksi dibuat seolah-olah gagal terus," ucap Ulung.
Ketika kartu ATM tersebut secara otomatis keluar dari mesin, pelaku dengan kecepatan tangannya menukar dengan kartu kadaluarsa. Namun, aksi pelaku diketahui korban sehingga keduanya berhasil ditangkap.
"Jadi untuk di TKP ini pelaku belum sempat mengambil uang korban, karena sudah keburu ketahuan," kata dia.
Modus Baru
Menurut Ulung, penipuan ini merupakan modus baru. Pengakuan Nasrudin dan Daniel sudah lima kali melakukan penipuan tersebut.
"Ini modus baru. Ngakunya biasa beroperasi di daerah Jakarta dan untuk di Bogor baru sekali," kata Ulung.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus penipuan ini karena menurut pengakuan keduanya, puluhan kartu kadualuarsa yang disita petugas dibeli di Pasar Pramuka, Jakarta.
"Kasusnya sedang kita kembangkan. Kemarin petugas sudah mendatangi tempat penjualan kartu ATM kadaluarsa," tutup Ulung. (Achmad Sudarno)
Advertisement