Tidak Hanya Kanker dan Impotensi, Merokok Juga Bisa Bikin Tuli

Tidak hanya kanker, impotensi, dan gangguan kehamilan. Merokok ternyata juga bisa bikin tuli.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 15 Mar 2018, 19:00 WIB
Cara terbaik adalah dengan menghindari aktivitas yang memicu keinginan merokok. (Foto: iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Merokok bisa menyebabkan kanker dan kematian, semua orang sepertinya sudah tahu. Kabar barunya, rokok juga dapat menyebabkan tuli.

Sebuah penelitian di Jepang menemukan, para perokok ternyata memiliki risiko tinggi terkena gangguan pendengaran. Setiap rokok yang dihisap setiap harinya membuat risiko tuli semakin meningkat.

Hasil ini dikumpulkan dari 50 ribu pekerja dengan usia sekitar 20 hingga 64 tahun. Semua partisipan memiliki pendengaran yang normal. Namun, setelah diteliti selama 8 tahun, 5.100 orang mengalami tanda-tanda gangguan pendengaran.

Seperti dikutip dari Tech Times, Kamis (15/3/2018), Huanhuan Hu, pimpinan studi tersebut mengatakan, paparan nikotin kemungkinan berbahaya bagi telinga. Semakin sering orang merokok, semakin tinggi berisiko kesehatan telinganya.

"Risiko ini semakin meningkat, tergantung dari jumlah rokok yang mereka hisap," kata Huanhuan Hiu.

Untungnya, berhenti merokok benar-benar menghilangkan risiko terkena gangguan pendengaran.

 

Simak juga video menarik berikut ini: 


Persentase Lebih Tinggi

Ilustrasi Foto Stop atau Berhenti Merokok (iStockphoto)

Orang yang merokok hingga 10 batang per hari, 40 persen lebih rentan terkena gangguan pendengaran hingga tuli. Sementara, 10 persen hanya mengalami gangguan pendengaran ringan.

Perokok yang menghisap 11 hingga 20 rokok per hari memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi, yaitu 60 persen. Bahkan, mereka yang menghisap hingga 20 batang per hari, risiko tuli mencapai 70 persen.

Tidak hanya itu, mereka yang merokok juga memiliki risiko lain, seperti kelebihan berat badan dan diabetes. Uniknya, para perokok juga cenderung mendapat pekerjaan di lingkungan dengan tingkat kebisingan tinggi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya